Dasa puuvaanparaan vamsyan Aatmanam caikavim sakam Braahmiputrah sukrita krnmoca Yedenasah pitr rna (Manawa Dharmasastra III.37).
Maksudnya: Seorang anak yang lahir dari Brahma Vivaha, jika ia melakukan perbuatan baik akan dapat membebaskan dosa-dosa sepuluh tingkat leluhurnya dan sepuluh tingkat keturunannya dan ia sendiri yang kedua puluh satu. SLOKA Manawa Dharmasastra ini memiliki makna yang sangat luas. Untuk menyelamatkan leluhur dan keturunan harus dimulai dari melakukan perkawinan dengan cara yang terhormat. Perkawinan Brahma Vivaha adalah jenis perkawinan yang paling terhormat. Di samping dilakukan dengan landasan cinta sama cinta yang juga sangat penting dilakukan dengan pertimbangan kerohanian yang dalam. Kalau dari perkawinan ini melahirkan putra dan putra itu berperilaku dan berbuat baik maka perbuatan baik itu akan dapat membebaskan dosa-dosa leluhur dan keturunannya, di samping diri sang putra sendiri. Perbuatan baik yang bagaimana dapat menyelamatkan membebaskan leluhur dan keturunan tersebut. Dalam Narada Purana disebutkan nasihat Dewa Yama kepada Raja Bagirata yang ingin membebaskan dosa-dosa leluhurnya yang pernah menghina dan menyiksa Resi Kapila yang sedang bertapa. Salah satu nasihat Dewa Yama kepada Raja Bagirata adalah dengan jalan melanjutkan cita-cita suci dari leluhur. Cita-cita suci leluhur itu tidak semata-mata melakukan meditasi atau Dewasraya. Tetapi, dengan melakukan perbuatannya nyata seperti menjaga tetap lestarinya Sarwaprani (tumbuh-tumbuhan dan hewan). Menolong mereka yang sedang susah dan menderita. Membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang memiliki keahlian dan keterampilan. Membangun pasar, tempat peristirahatan, menghormati mereka yang berjasa, dan menegakkan keadilan, serta memelihara tempat pemujaan, dst. Dengan perbuatan baik itulah leluhur akan bebas dari dosa dan kemudian keturunan mendapatkan keselamatan. Untuk memelihara dan melestarikan tumbuh-tumbuhan dan hewan leluhur umat Hindu di zaman lampau meninggalkan warisan konsep kawasan suci. Kawasan suci itu disebut Alas Angker, Alas Rasmini atau Alas Arum. Salah satu cara melestarikan kawasan suci tersebut dengan membangun tempat pemujaan sederhana dengan areal yang tidak luas. Tempat pemujaan di hutan itu tidak perlu didatangi oleh banyak umat. Umat yang datang ke tempat pemujaan di hutan itu hanyalah orang-orang yang terpilih yang memang benar-benar bertujuan untuk melakukan pemujaan yang tulus. Bukan untuk rekreasi atau untuk mereka yang berkaul yang memohon atau melestarikan jabatan, mohon memenangkan tender proyek dan tujuan-tujuan duniawi lainnya. Karena itu, banyak leluhur kita di masa lampau meninggalkan hutan-hutan yang disebut alas angker. Di Bali banyak hutan yang distatuskan sebagai Alas Angker. Tetapi, sekarang sudah banyak yang dirusak ditebangi pohon-pohon yang berfungsi sebagai waduk menahan air. Di Pulau Jawa pun masih banyak ada peninggalan Alas Angker seperti misalnya Alas Purwa di Jawa Timur. Alas Purwa ini juga merupakan peninggalan leluhur di masa lampau sebagai Alas Angker. Arti hutan yang distatuskan sebagai Alas Angker oleh leluhur di masa lampau bertujuan menjaga hutan dengan menstatuskan hutan itu sebagai hutan yang keramat. Hutan yang disebut Alas Angker itu karena tempatnya dikeramatkan. Di sana tentu banyak vibrasi kesucian yang tersembunyi di balik lebatnya pepohonan di hutan tersebut. Oleh karena itu, orang-orang yang memiliki kepekaan rohani akan sangat tertarik untuk datang ke tempat-tempat yang seperti itu. Kita tentunya sangat mengharap siapa pun boleh datang ke hutan yang angker seperti itu, cuma yang perlu dijaga adalah niat suci dan tulus ikhlas. Janganlah datang dengan tujuan untuk rekreasi duniawi atau memanjatkan permohonan yang Rajasika dan Tamasika. Kalau Alas Angker tidak lagi memancarkan keangkerannya maka orang-orang yang berniat jahat seperti pencuri kayu hutan akan tidak merasa takut datang ke hutan yang sudah merosot keangkerannya. Di sinilah kita tidak melanjutkan konsep Alas Angker yang ditinggalkan oleh leluhur kita. Kalau ini sampai terjadi tinggal kita menunggu balasannya. Balasan itu akan menyengsarakan rakyat seperti hutan gundul, banyak pohon yang tumbang, sumber air menghilang, udara terpolusi, cuaca menjadi makin panas. Dari alam yang rusak itu manusia tinggal memetik buah penderitaan darinya. Dengan merusak alam seperti itu, leluhur dan keturunan pun tidak akan terbebaskan dari dosa-dosanya. Kita bersyukur kepada umat di Jawa Timur yang makin sadar untuk menjaga keangkeran hutannya seperti umat Hindu di Alas Purwa. Semoga hutan-hutan berserta isinya dijaga dengan cara niskala diikuti dengan cara-cara yang sekala yaitu dengan langkah nyata melestarikan hutan tersebut. * Ketut Gobyah |