Arya Tangkas Kori Agung

Om AWIGHNAMASTU NAMOSIDDHAM, Terlebih dahulu, kami haturkan pangaksama mohon maaf sebesar - besarnya ke hadapan Ida Hyang Parama Kawi - Tuhan Yang Maha Esa serta Batara - Batari junjungan dan leluhur semuanya. Agar supaya, tatkala menceriterakan keberadaan para leluhur yang telah pulang ke Nirwana, kami terlepas dari kutuk dan neraka.

 
Refrensi Pasek Tangkas
Untuk menambah Referensi tentang Arya Tangkas Kori Agung, Silsilah Pasek Tangkas, Babad Pasek Tangkas, Perthi Sentana Pasek Tangkas, Wangsa Pasek Tangkas, Soroh Pasek Tangkas, Pedharman Pasek Tangkas, Keluarga Pasek Tangkas, Cerita Pasek Tangkas. Saya mengharapkan sumbangsih saudara pengunjung untuk bisa berbagi mengenai informasi apapun yang berkaitan dengan Arya Tangkas Kori Agung seperti Kegiatan yang dilaksanakan oleh Keluarga Arya Tangkas Kori Agung, Pura Pedharman Arya Tangkas Kori Agung, Pura Paibon atau Sanggah Gede Keluarga Arya Tangkas Kori Agung, Keluarga Arya Tangkas Kori Agung dimanapun Berada Termasuk di Bali - Indonesia - Belahan Dunia Lainnya, sehingga kita sama - sama bisa berbagi, bisa berkenalan, maupun mengetahui lebih banyak tentang Arya Tangkas Kori Agung. Media ini dibuat bukan untuk mengkotak - kotakkan soroh atau sejenisnya tetapi murni hanya untuk mempermudah mencari Refrensi Arya Tangkas Kori Agung.
Dana Punia
Dana Punia Untuk Pura Pengayengan Tangkas di Karang Medain Lombok - Nusa Tenggara Barat


Punia Masuk Hari ini :

==================

Jumlah Punia hari ini Rp.

Jumlah Punia sebelumnya Rp.

==================

Jumlah Punia seluruhnya RP.

Bagi Umat Sedharma maupun Semetonan Prethisentana yang ingin beryadya silahkan menghubungi Ketua Panitia Karya. Semoga niat baik Umat Sedharma mendapatkan Waranugraha dari Ida Sanghyang Widhi – Tuhan Yang Maha Esa.

Rekening Dana Punia
Bank BNI Cab Mataram
No. Rekening. : 0123672349
Atas Nama : I Komang Rupadha (Panitia Karya)
Pura Lempuyang
Pura Lempuyang Luhur terletak di puncak Bukit Bisbis atau Gunung Lempuyang, ... Pura Lempuyang itu merupakan stana Hyang Gni Jaya atau Dewa Iswara.
Berbakti
Janji bagi yang Berbakti kepada Leluhur BERBAKTI kepada leluhur dalam rangka berbakti kepada Tuhan sangat dianjurkan dalam kehidupan beragama Hindu. Dalam Mantra Rgveda X.15 1 s.d. 12 dijelaskan tentang pemujaan leluhur untuk memperkuat pemujaan kepada Tuhan. Dalam Bhagawad Gita diajarkan kalau hanya berbakti pada bhuta akan sampai pada bhuta. Jika hanya kepada leluhur akan sampai pada leluhur, kalau berbakti kepada Dewa akan sampai pada Dewa.
Mantram Berbakti
Berbakti kepada Leluhur Abhivaadanasiilasya nityam vrdhopasevinah, Catvaari tasya vardhante kiirtiraayuryaso balam. (Sarasamuscaya 250) Maksudnya: Pahala bagi yang berbakti kepada leluhur ada empat yaitu: kirti, ayusa, bala, dan yasa. Kirti adalah kemasyuran, ayusa artinya umur panjang, bala artinya kekuatan hidup, dan yasa artinya berbuat jasa dalam kehidupan. Hal itu akan makin sempurna sebagai pahala berbakti pada leluhur.
Ongkara
"Ongkara", Panggilan Tuhan yang Pertama Penempatan bangunan suci di kiri-kanan Kori Agung atau Candi Kurung di Pura Penataran Agung Besakih memiliki arti yang mahapenting dan utama dalam sistem pemujaan Hindu di Besakih. Karena dalam konsep Siwa Paksa, Tuhan dipuja dalam sebutan Parama Siwa, Sada Siwa dan Siwa sebagai jiwa agung alam semesta. Sebutan itu pun bersumber dari Omkara Mantra. Apa dan seperti apa filosofi upacara dan bentuk bangunan di pura itu?
Gayatri Mantram
Gayatri Mantram Stuta maya varada vedamata pracodayantam pavamani dvijanam. Ayuh pranam prajam pasum kirtim dravinan brahmawarcasam Mahyam dattwa vrajata brahmalokam. Gayatri mantram yang diakhiri dengan kata pracodayat, adalah ibunya dari empat veda (Rgveda, Yayurveda, Samaveda, Atharwaveda) dan yang mensucikan semua dosa para dvija. Oleha karena itu saya selalu mengucapkan dan memuja mantram tersebut. Gayatri mantram ini memberikan umur panjang, prana dan keturunan yang baik, pelindung binatang, pemberi kemasyuran, pemberi kekayaan, dan memberi cahaya yang sempurna. Oh Tuhan berikanlah jalan moksa padaku.
Dotlahpis property
Image and video hosting by TinyPic
Adat Dapat Menyesatkan Tanpa Dasar Kitab Suci
Rabu, 27 Januari 2010
Ya veda vahyah smrtayo

saryasca kasca kudrstayah

sarvasta nisphalah pretya

tamo nistha hitah smrtah

(Manawa Dharmasastra XII,95)



Maksudnya: Adat istiadat yang tidak berdasarkan kitab suci Veda (Sruti dan Smrti) yang disebut kudrsta tidak akan memberikan pahala mulia karena didasarkan pada kegelapan (guna tamas).




MENGAMALKAN ajaran suci Veda memang harus diadatkan atau dijadikan kebiasaan sehari-hari. Kebiasaan-kebiasaan hidup ajakan untuk mentradisikan ajaran Veda ini dinyatakan oleh Sarasamuscaya 260 dengan istilah Vedaabhyasa -- artinya tradisikanlah ajaran Veda tersebut.

Veda itu sabda suci Tuhan, tradisi itu dibuat oleh manusia. Veda itu kebenaran yang kekal abadi atau sanatana dharma, sedangkan penerapannya oleh manusia bersifat nutana yang artinya terus menerus diremajakan dalam metode penerapannya sehingga dapat mengikuti perkembangan zaman. Dalam adat itu harus terus menerus ada proses nutana.

Mengendalikan dinamika adat tidaklah gampang. Karena itu, dalam melakukan perubahan, adat itu harus terus menerus mendapatkan tuntunan dari Hyang Widhi Wasa. Hal inilah yang menyebabkan Mpu Kuturan menganjurkan cara di setiap Desa Pakraman didirikan pemujaan Sang Hyang Widhi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Tri Murti. Pemujaan itu untuk menuntun agar umat Hindu di Desa Pakraman menjadikan ajaran tri kona itu sebagai dasar mengendalikan dinamika adat istiadat.

Ajaran tri kona adalah utpati (kreatif menciptakan sesuatu yang sepatutnya diciptakan), shiti (berupaya untuk memelihara dan melindungi sesuatu yang sepatutnya dipelihara dan dilindungi) dan pralina artinya berusaha keras untuk menghilangkan sesuatu yang sudah usang dan amat menjadi penghalang tegaknya dharma. Ajaran tri kona inilah yang memelihara dinamika adat-istiadat Hindu agar nutana itu menjaga sanatana dharma. Artinya, dinamika adat istiadat itu justru untuk menguatkan pengamalan ajaran suci Veda.

Karena itu, dinamika adat itu hendaknya dikendalikan dengan sikap yang didasarkan pada pemahaman kitab suci yang benar. Tujuan mengadatkan ajaran suci itu agar ajaran suci itu langgeng (sanatana dharma) menjadi landasan hidup dan kehidupan di bumi ini. Hidup ini adalah proses perubahan yang terus menerus, karena itu penerapannya pun harus terus diproses dengan konsep tri kona.

Dalam kasus adat umat Hindu di Bali, banyak hal yang seharusnya dikerjakan oleh berbagai pihak. Masih banyak adat-istiadat yang belum diproses secara sadar dengan baik dan benar berdasarkan konsep sanatana dharma, nutana dan tri kona. Misalnya menyangkut kedudukan wanita, masih banyak adat yang tidak mendudukkan wanita setara dengan kaum pria. Umumnya, dalam adat di kalangan umat Hindu di Bali wanita tidak boleh menjadi akhli waris.

Pun soal kesalahpahaman tentang konsep wangsa. Wangsa adalah sistem sosial umat Hindu berdasarkan keturunan untuk menguatkan bhakti pada leluhur (dewa pitara). Konsep wangsa bukan untuk menentukan tinggi rendahnya harkat dan martabat wangsa itu. Dalam setiap wangsa ada yang berprofesi sebagai brahmana, sebagai ksatriya, vaisya dan sudra. Tinggi rendahnya harkat dan martabat seseorang ditentukan oleh perbuatannya (vrtam eva itu karanam), bukan oleh wangsa-nya maupun varna-nya.

Pun setiap varna berasal dari berbagai wangsa. Umat Hindu yang menjadi pandita berasal dari berbagai wangsa atau keturunan. Pada kenyataannya, orang yang sama keturunannya tidak sama profesi atau varna-nya. Ada yang menjadi pandita, dosen, ada pengusaha, jadi birokrat, petani, buruh, dan seterusnya.

Pada kenyataannya, antara satu profesi dan profesi yang lainnya saling membutuhkan secara sinergis. Brahmana varna membutuhkan adanya ksatriya varna. Demikian juga pada varna-varna yang lainnya. Hubungan antar-varna dalam konsep catur varna itu adalah hubungan yang setara dan horizontal. Bukan hubungan vertikal genealogis seperti pengertian orang pada kasta dewasa ini.

Untuk tidak mengacaukan kehidupan umat oleh kesalahan dalam menerapkan adat istiadat itu, hendaknya dikembalikan konsepnya pada konsep wangsa, varna dan Kasta yang ditetapkan sesuai dengan konsepnya yang benar menurut ketentuan kitab suci. Dengan demikian, semua itu agar eksistensinya sesuai dengan konsepnya yang benar.

Ada anggota krama adat yang dianggap bersalah, ketika meninggal dunia, jenazahnya tidak boleh dikubur. Ada juga pelarangan mengubur karena sebab-sebab lain. Adat ini perlu direnungkan kembali agar tidak semakin jauh dari konsep ajaran pustaka suci. Menurut Lontar Gayatri, atma atau roh orang yang meninggal disebut preta. Selama ia belum di-aben, sang preta dikuasai oleh sedahan setra di kuburan.

Sementara kalau sudah di-aben, atma atau roh itu disebut pitara -- sudah boleh kembali ke rumah asal dan berada di balai gede. Maka setiap Galungan diaturkan sodahan di balai gede. Kalau sudah diupacara atma wedana, Sang Hyang Atma sudah disebut dewa pitara. Menurut Lontar Purwa Bumi Kamula dan lontar-lontar lainnya, Sang Hyang Atma yang sudah disebut dewa pitara distanakan dengan upacara dewa pitara pratista atau ngalinggihang Dewa Hyang di palinggih Kamulan.

Di palinggih Kamulan inilah stana Sang Hyang Atma menetap, bukan di kuburan. Kuburan hanya tempat sementara. Karena itu, tidaklah tepat adat menghukum umat dilarang mengubur. Penggunaan kuburan oleh orang yang meninggal bersifat tidak permanen. Demikian juga umat Hindu punya ajaran "tattwam asi" -- wasu dewa kutum bhakam. Semua manusia bersaudara.

Di Bali juga ada adat "penanjung batu". Artinya, orang boleh mengubur di kuburan dimana yang bersangkutan tidak sebagai krama Desa Adat di Desa Pakraman tersebut dengan cara melakukan tata cara adat "penanjung batu". Dengan demikian, umat Hindu yang tidak sebagai anggota krama di suatu Desa Adat dapat melaksanakan penguburan.

Nah, adat dalam hal ini menjadi tidak menakutkan. Marilah tinggalkan adat istiadat yang sudah usang itu dan bangun adat yang berdasarkan kitab suci. Penulis I Ketut Wiana source Bali Post.Justify Full
posted by I Made Artawan @ 03.54  
1 Comments:
  • At 30 Januari 2010 pukul 17.47, Blogger Unknown said…

    Tulisan2 yang sangat menarik. Bolehkah saya bertanya. Arya Tangkas Tegeh kori, bukankah keturunan raja? Berarti ragane keturunan Agung atau Gusti Ngurah? Apakah benar demikian? Maaf kalau saya salah. Jika memang benar demikian, apakah ragane termasuk "nyineb wangsa", seperti yang banyak saya dengar. Saya ingin sekali mengetahui apa itu Nyineb Wangsa? Adakah ragane mempunyai referensi mengenai Nyineb Wangsa tersebut? Sebab di beberapa desa, di daerah kediri tabanan, Sang Nyineb Wangsa, sama di hormati dengan keluarga Gusti, sehingga dalam penguburan (setra), mereka di jadikan satu setra dengan para Gusti tersebut.

     
Posting Komentar
<< Home
 
Penyadur

Name: I Made Artawan
Home: Br. Gunung Rata, Getakan, Klungkung, Bali, Indonesia
About Me: Perthi Sentana Arya Tangkas Kori Agung
See my complete profile
Artikel Hindu
Arsip Bulanan
Situs Pendukung
Link Exchange

Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

Rarisang Mapunia
© 2006 Arya Tangkas Kori Agung .All rights reserved. Pasek Tangkas