Arya Tangkas Kori Agung

Om AWIGHNAMASTU NAMOSIDDHAM, Terlebih dahulu, kami haturkan pangaksama mohon maaf sebesar - besarnya ke hadapan Ida Hyang Parama Kawi - Tuhan Yang Maha Esa serta Batara - Batari junjungan dan leluhur semuanya. Agar supaya, tatkala menceriterakan keberadaan para leluhur yang telah pulang ke Nirwana, kami terlepas dari kutuk dan neraka.

 
Refrensi Pasek Tangkas
Untuk menambah Referensi tentang Arya Tangkas Kori Agung, Silsilah Pasek Tangkas, Babad Pasek Tangkas, Perthi Sentana Pasek Tangkas, Wangsa Pasek Tangkas, Soroh Pasek Tangkas, Pedharman Pasek Tangkas, Keluarga Pasek Tangkas, Cerita Pasek Tangkas. Saya mengharapkan sumbangsih saudara pengunjung untuk bisa berbagi mengenai informasi apapun yang berkaitan dengan Arya Tangkas Kori Agung seperti Kegiatan yang dilaksanakan oleh Keluarga Arya Tangkas Kori Agung, Pura Pedharman Arya Tangkas Kori Agung, Pura Paibon atau Sanggah Gede Keluarga Arya Tangkas Kori Agung, Keluarga Arya Tangkas Kori Agung dimanapun Berada Termasuk di Bali - Indonesia - Belahan Dunia Lainnya, sehingga kita sama - sama bisa berbagi, bisa berkenalan, maupun mengetahui lebih banyak tentang Arya Tangkas Kori Agung. Media ini dibuat bukan untuk mengkotak - kotakkan soroh atau sejenisnya tetapi murni hanya untuk mempermudah mencari Refrensi Arya Tangkas Kori Agung.
Dana Punia
Dana Punia Untuk Pura Pengayengan Tangkas di Karang Medain Lombok - Nusa Tenggara Barat


Punia Masuk Hari ini :

==================

Jumlah Punia hari ini Rp.

Jumlah Punia sebelumnya Rp.

==================

Jumlah Punia seluruhnya RP.

Bagi Umat Sedharma maupun Semetonan Prethisentana yang ingin beryadya silahkan menghubungi Ketua Panitia Karya. Semoga niat baik Umat Sedharma mendapatkan Waranugraha dari Ida Sanghyang Widhi – Tuhan Yang Maha Esa.

Rekening Dana Punia
Bank BNI Cab Mataram
No. Rekening. : 0123672349
Atas Nama : I Komang Rupadha (Panitia Karya)
Pura Lempuyang
Pura Lempuyang Luhur terletak di puncak Bukit Bisbis atau Gunung Lempuyang, ... Pura Lempuyang itu merupakan stana Hyang Gni Jaya atau Dewa Iswara.
Berbakti
Janji bagi yang Berbakti kepada Leluhur BERBAKTI kepada leluhur dalam rangka berbakti kepada Tuhan sangat dianjurkan dalam kehidupan beragama Hindu. Dalam Mantra Rgveda X.15 1 s.d. 12 dijelaskan tentang pemujaan leluhur untuk memperkuat pemujaan kepada Tuhan. Dalam Bhagawad Gita diajarkan kalau hanya berbakti pada bhuta akan sampai pada bhuta. Jika hanya kepada leluhur akan sampai pada leluhur, kalau berbakti kepada Dewa akan sampai pada Dewa.
Mantram Berbakti
Berbakti kepada Leluhur Abhivaadanasiilasya nityam vrdhopasevinah, Catvaari tasya vardhante kiirtiraayuryaso balam. (Sarasamuscaya 250) Maksudnya: Pahala bagi yang berbakti kepada leluhur ada empat yaitu: kirti, ayusa, bala, dan yasa. Kirti adalah kemasyuran, ayusa artinya umur panjang, bala artinya kekuatan hidup, dan yasa artinya berbuat jasa dalam kehidupan. Hal itu akan makin sempurna sebagai pahala berbakti pada leluhur.
Ongkara
"Ongkara", Panggilan Tuhan yang Pertama Penempatan bangunan suci di kiri-kanan Kori Agung atau Candi Kurung di Pura Penataran Agung Besakih memiliki arti yang mahapenting dan utama dalam sistem pemujaan Hindu di Besakih. Karena dalam konsep Siwa Paksa, Tuhan dipuja dalam sebutan Parama Siwa, Sada Siwa dan Siwa sebagai jiwa agung alam semesta. Sebutan itu pun bersumber dari Omkara Mantra. Apa dan seperti apa filosofi upacara dan bentuk bangunan di pura itu?
Gayatri Mantram
Gayatri Mantram Stuta maya varada vedamata pracodayantam pavamani dvijanam. Ayuh pranam prajam pasum kirtim dravinan brahmawarcasam Mahyam dattwa vrajata brahmalokam. Gayatri mantram yang diakhiri dengan kata pracodayat, adalah ibunya dari empat veda (Rgveda, Yayurveda, Samaveda, Atharwaveda) dan yang mensucikan semua dosa para dvija. Oleha karena itu saya selalu mengucapkan dan memuja mantram tersebut. Gayatri mantram ini memberikan umur panjang, prana dan keturunan yang baik, pelindung binatang, pemberi kemasyuran, pemberi kekayaan, dan memberi cahaya yang sempurna. Oh Tuhan berikanlah jalan moksa padaku.
Dotlahpis property
Image and video hosting by TinyPic
Wilayah Kewenangan Hukum Adat dan Hukum Nasional Oleh Dewa Made Tirta S. Pd
Rabu, 27 Januari 2010
KONFLIK dalam wilayah desa pakraman tumbuh dan berkembang sejalan dengan kondisi yang berkembang di suatu wilayah. Wujudnya beda pendapat, pertengkaran, bahkan hingga konflik berskala berat seperti bentrok fisik. Di Bali dikenal tiga jenis desa, yaitu desa pakraman, desa, dan kelurahan. Dalam beberapa desa dinas atau beberapa kelurahan bergabung menjadi satu desa pakraman sebaliknya dalam satu desa dinas atau kelurahan ada beberapa desa pakraman. Bahkan mungkin dari beberapa desa dinas dan kelurahan di dalamnya ada satu desa pakraman. Unik namun riskan memicu konflik adat mengenai batas-batas kewenangan di antara ketiganya. Tercatat 71 konflik terjadi tahun 2000 hingga 2004 dan 21 konflik termasuk kategori konflik adat. “Tak semua konflik yang terjadi di desa pakraman dimasukkan konflik adat. Tergantung latar belakang penyebabnya dan proses penyelesaian konflik,” kata Dewa Made Tirta, S.Pd, Petajuh Bendesa Madya Majelis Madya Desa Pakraman Kabupaten Klungkung. Konflik adat muncul akibat pelanggaran adat atas swadarma (kewajiban) dan swadikara (hak) di bidang sosial budaya Bali dan Agama Hindu. Kondisi itu menimbulkan terganggunya keseimbangan secara skala dan niskala.

Konflik adat tak terselesaikan secara tuntas. “Ibarat sakit, upaya yang diusahakan selama ini oleh desa pakraman maupun aparat yang berwenang sebatas menghilangkan rasa sakit. Tetapi, lukanya masih menganga dan rasa sakit itu bisa muncul kembali bahkan dengan rasa sakit yang lebih parah. Tindakkah operasi harus dilakukan. Itu pula yang perlu diterapkan dalam penyelesaian konflik di desa pakraman. Pihak-pihak yang terlibat konflik tak mempunyai keinginan kuat menyelesaikan konflik yang dihadapi,” jelas Dewa Tirta.

Di Bali, Majelis Desa Pakraman (MDP) merupakan lembaga yang berwenang menyelesaikan masalah adat sesuai dengan peraturan daerah (Perda) No. 3 Tahun 2001. Awal terbentuknya, MDP beranggotakan 1.417 desa pakraman di Bali. Jumlah ini terus bertambah seiring adanya pemekaran di beberapa wilayah. Tugas MDP memberikan saran, usul, dan pendapat kepada berbagai pihak baik perorangan, kelompok/lembaga maupun pemerintah tentang masalah-masalah adat. Made Tirta menjelaskan, konflik yang terjadi dalam wewidangan desa pakraman perlu dianalisis agar penyelesaian konflik ditangani pihak yang berwenang. MDP berwenang sebagai penengah dalam kasus-kasus adat yang tak dapat diselesaikan di tingkat desa serta memusyawarahkan masalah adat dan agama untuk kepentingan desa pakraman.

Penanganan konflik di desa pakraman pertama-tama ditangani kerta desa. “Jika tak dapat dipecahkan, ditangani di tingkat majelis alit. Keputusan tak membuahkan hasil, diteruskan ke majelis madya. Terminal akhirnya majelis utama. Seperti itu penanganan konflik yang tergolong konflik adat,” jelas Made Tirta. Sebaliknya, konflik yang mengarah pidana menjadi kewenangan pihak berwajib melalui hukum nasional. “Suatu konflik yang melibatkan adat dan pidana diselesaikan dengan hukum adat dan pidana atau perdata. Contoh kasus pencurian pratima pura di wewidangan desa pakraman. Jika terbukti bersalah orang itu ditangani dengan awik-awik dan ada sanksi adat yang dijatuhkan kepada pencuri. Selanjutnya kasus itu diserahkan penanganannya ke pihak berwajib,” ujar Made Tirta.
Wilayah kewenangan adat dan hukum nasional jelas, tergantung substansi pelanggaran yang dilakukan. “Jika tak dapat ditangani dengan hukum nasional dan dilimpahkan ke wilayah kewenangan adat, adat pun siap mencarikan pemecahannya,” tambahnya.

Selain menyelesaikan konflik adat, MDP berfungsi mengayomi adat-istiadat, membantu menyusun awik-awik, melaksanakan keputusan paruman dengan peraturan yang ditetapkan serta melaksanakan penyuluhan adat-istiadat secara menyeluruh. Termasuk kewenangannya dalam membantu penyelenggaraan upacara keagamaan di kecamatan, kabupaten/kota dan provinsi. source Koran Tokoh
posted by I Made Artawan @ 04.24  
0 Comments:
Posting Komentar
<< Home
 
Penyadur

Name: I Made Artawan
Home: Br. Gunung Rata, Getakan, Klungkung, Bali, Indonesia
About Me: Perthi Sentana Arya Tangkas Kori Agung
See my complete profile
Artikel Hindu
Arsip Bulanan
Situs Pendukung
Link Exchange

Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

Rarisang Mapunia
© 2006 Arya Tangkas Kori Agung .All rights reserved. Pasek Tangkas