Arya Tangkas Kori Agung

Om AWIGHNAMASTU NAMOSIDDHAM, Terlebih dahulu, kami haturkan pangaksama mohon maaf sebesar - besarnya ke hadapan Ida Hyang Parama Kawi - Tuhan Yang Maha Esa serta Batara - Batari junjungan dan leluhur semuanya. Agar supaya, tatkala menceriterakan keberadaan para leluhur yang telah pulang ke Nirwana, kami terlepas dari kutuk dan neraka.

 
Refrensi Pasek Tangkas
Untuk menambah Referensi tentang Arya Tangkas Kori Agung, Silsilah Pasek Tangkas, Babad Pasek Tangkas, Perthi Sentana Pasek Tangkas, Wangsa Pasek Tangkas, Soroh Pasek Tangkas, Pedharman Pasek Tangkas, Keluarga Pasek Tangkas, Cerita Pasek Tangkas. Saya mengharapkan sumbangsih saudara pengunjung untuk bisa berbagi mengenai informasi apapun yang berkaitan dengan Arya Tangkas Kori Agung seperti Kegiatan yang dilaksanakan oleh Keluarga Arya Tangkas Kori Agung, Pura Pedharman Arya Tangkas Kori Agung, Pura Paibon atau Sanggah Gede Keluarga Arya Tangkas Kori Agung, Keluarga Arya Tangkas Kori Agung dimanapun Berada Termasuk di Bali - Indonesia - Belahan Dunia Lainnya, sehingga kita sama - sama bisa berbagi, bisa berkenalan, maupun mengetahui lebih banyak tentang Arya Tangkas Kori Agung. Media ini dibuat bukan untuk mengkotak - kotakkan soroh atau sejenisnya tetapi murni hanya untuk mempermudah mencari Refrensi Arya Tangkas Kori Agung.
Dana Punia
Dana Punia Untuk Pura Pengayengan Tangkas di Karang Medain Lombok - Nusa Tenggara Barat


Punia Masuk Hari ini :

==================

Jumlah Punia hari ini Rp.

Jumlah Punia sebelumnya Rp.

==================

Jumlah Punia seluruhnya RP.

Bagi Umat Sedharma maupun Semetonan Prethisentana yang ingin beryadya silahkan menghubungi Ketua Panitia Karya. Semoga niat baik Umat Sedharma mendapatkan Waranugraha dari Ida Sanghyang Widhi – Tuhan Yang Maha Esa.

Rekening Dana Punia
Bank BNI Cab Mataram
No. Rekening. : 0123672349
Atas Nama : I Komang Rupadha (Panitia Karya)
Pura Lempuyang
Pura Lempuyang Luhur terletak di puncak Bukit Bisbis atau Gunung Lempuyang, ... Pura Lempuyang itu merupakan stana Hyang Gni Jaya atau Dewa Iswara.
Berbakti
Janji bagi yang Berbakti kepada Leluhur BERBAKTI kepada leluhur dalam rangka berbakti kepada Tuhan sangat dianjurkan dalam kehidupan beragama Hindu. Dalam Mantra Rgveda X.15 1 s.d. 12 dijelaskan tentang pemujaan leluhur untuk memperkuat pemujaan kepada Tuhan. Dalam Bhagawad Gita diajarkan kalau hanya berbakti pada bhuta akan sampai pada bhuta. Jika hanya kepada leluhur akan sampai pada leluhur, kalau berbakti kepada Dewa akan sampai pada Dewa.
Mantram Berbakti
Berbakti kepada Leluhur Abhivaadanasiilasya nityam vrdhopasevinah, Catvaari tasya vardhante kiirtiraayuryaso balam. (Sarasamuscaya 250) Maksudnya: Pahala bagi yang berbakti kepada leluhur ada empat yaitu: kirti, ayusa, bala, dan yasa. Kirti adalah kemasyuran, ayusa artinya umur panjang, bala artinya kekuatan hidup, dan yasa artinya berbuat jasa dalam kehidupan. Hal itu akan makin sempurna sebagai pahala berbakti pada leluhur.
Ongkara
"Ongkara", Panggilan Tuhan yang Pertama Penempatan bangunan suci di kiri-kanan Kori Agung atau Candi Kurung di Pura Penataran Agung Besakih memiliki arti yang mahapenting dan utama dalam sistem pemujaan Hindu di Besakih. Karena dalam konsep Siwa Paksa, Tuhan dipuja dalam sebutan Parama Siwa, Sada Siwa dan Siwa sebagai jiwa agung alam semesta. Sebutan itu pun bersumber dari Omkara Mantra. Apa dan seperti apa filosofi upacara dan bentuk bangunan di pura itu?
Gayatri Mantram
Gayatri Mantram Stuta maya varada vedamata pracodayantam pavamani dvijanam. Ayuh pranam prajam pasum kirtim dravinan brahmawarcasam Mahyam dattwa vrajata brahmalokam. Gayatri mantram yang diakhiri dengan kata pracodayat, adalah ibunya dari empat veda (Rgveda, Yayurveda, Samaveda, Atharwaveda) dan yang mensucikan semua dosa para dvija. Oleha karena itu saya selalu mengucapkan dan memuja mantram tersebut. Gayatri mantram ini memberikan umur panjang, prana dan keturunan yang baik, pelindung binatang, pemberi kemasyuran, pemberi kekayaan, dan memberi cahaya yang sempurna. Oh Tuhan berikanlah jalan moksa padaku.
Dotlahpis property
Image and video hosting by TinyPic
Pengertian Pura Kawitan
Kamis, 25 September 2008
Dilihat dari segi fungsinya, Pura sebenarnya ada dua yaitu: sebagai tempat memuja Hyang Widhi (Dewa Pratistha) dan sebagai tempat memuja roh suci leluhur (Atma Pratistha). Lalu ditinjau dari segi karakternya, pura di bagi lagi menjadi empat kelompok yaitu: Pura Kahyangan Jagat, Pura Kahyangan Desa, Pura Swagina dan Pura Kawitan.

Khusus untuk Pura Kawitan, tidak lain dari tempat pemujaan roh suci leluhur dari umat Hindu yang memiliki ikatan “wit” atau leluhur berdasarkan garis keturunannya. Jadi Pura Kawitan ini bersifat spesifik atau mengkhusus sebagai tempat pemujaan umat Hindu yang mempunyai ikatan darah sesuai dengan garis keturunannya. Contoh-contoh pura yang termasuk ke dalam kelompok Pura Kawitan antara lain: Sanggah/Merajan, Pura Ibu, Dadia, Pedharman dan yang sejenisnya.

Perihal Pura Panti dan Pura Dadia sebenarnya berada dalam kelompok pura yang sama dan juga mempunyai pengertian yang tidak berbeda pula. Artinya apa yang disebut Pura Panti itu dapat pula disebut dengan Pura Dadia. Sama halnya dengan sebutan Sanggah dapat pula disebut dengan istilah Merajan. Yang membedakannya hanyalah terletak pada jumblah penyiwi atau pemujanya. Sebagaimana tersurat di dalam Lontar Siwagama bahwa: “Bhagawan Manohari beliau beraliran Siwa dengan tugas disuruh oleh Sri Gondarapati, memelihara dengan baik Sad Kahyangan kecil, sedang dan besar, sebagai kewajiban semua orang, dan lainnya lagi ialah asal penjelmaan seseorang. Setiap 40 pekarangan rumah (keluarga) disuruh mendirikan Panti, adapun setengah bagian dari itu yakni 20 pekarangan rumah supaya mendirikan Palinggih Ibu, kecilnya 10 pekarangan rumah mendirikan Pelinggih Pratiwi (pertiwi) dan pada setiap pekarangan rumah supaya didirikan Pelinggih Kemulan (sanggah/merajan)

Di luar yang tersurat di atas tetapi masih termasuk ke dalam kelompok Pura Kawitan adalah Pedharman yang dipandang sebagai tempat pemujaan tertinggi untuk memuja leluhur. Jika dipersamakan dengan pepohonan mungkin Pedharman ini termasuk bagian bongkol atau akar atau asal mula dari kelahiran para keturunannya. Sehingga jangan heran jika suatu waktu melakukan persembahyangan di Pedharman boleh jadi walaupun berasal dari leluhur yang satu/sama tetapi ternyata kita tidak saling mengenal. Berbeda halnya jika kita bersembahyang di lever Pura Kawitan yang tergolong sanggah sampai Pura Panti masih terasa lebih dekat “menyama” karena lebih mudah dicari hubungan dalam susunan keturunannya. Apalagi belakangan ini tengah menjadi fenomena bagi hampir setiap umat Hindu untuk mencari jejak silsilah atau asal muasal leluhurnya sampai keberadaannya seperti sekarang ini. Hal itu amat baik untuk menumbuhkembangkan ajaran Pitra Puja di mana kita diwajibkan untuk selalu berbhakti kepada para leluhur yang telah berkeadaan suci (Atma Sidha Dewata).
posted by I Made Artawan @ 06.23   0 comments
Arti Jro Dalam Jro Mangku
Istilah Jro sebenarnya berarti dalam. Di jro (jero) misalnya berarti di dalam, misalnya di dalam puri, di dalam pura (jeroan). Dari istilah “Jro” yang berarti “dalam” itu nantinya bisa juga diberi makna sebagai suatu sebutan untuk seseorang yang “mendalami” atau bergerak atas dasar keahlian di bidang tertentu. Maka lahirlah sebutan “Jro Mangku” untuk seseorang yang mendalami sekaligus bergerak di bidang kepemangkuan. Kemudian Jro Gede yang bisa bermakna ganda seperti untuk menyebut seseorang yang dipandang lebih senior. Contohnya seorang pemangku yang karena lebih dulu menjalani status kepemangkuan atau lebih mendalami sehingga jauh lebih ahli dari pemangku lainnya sering disebut “Jro Mangku Gede”.

Kemudian “Jro Balian” berlaku bagi orang yang bergerak sekaligus ahli di bidang pengobatan alternative (tradisional). Sedangkan istilah “Jro Dalang” digunakan untuk dilekatkan pada seseorang yang bergerak sekaligus ahli di bidang pedalangan.

Karena sebutan “Jro” untuk contoh-contoh di atas itu sudah melekat sebagai bagian dari identitas diri seseorang maka seperti halnya menyebut atau memanggil nama seseorang, maka dimanapun dan kapanpun kita akan bisa menyebutnya dengan panggilan “Jro”. Kecuali di kemudian hari bersangkutan sudah tidak lagi dipandang ahli di bidangnya dan atau tidak lagi menjalani keahlian itu. Misalnya seorang pemangku, karena sesuatu dan lain hal lalu berhenti atau diberhentikan sebagai pemangku, maka yang bersangkutan tidak akan lagi disebut dengan sebutan “Jro Mangku”, begitu juga sebutan “Jro” yang diperoleh karena keahlian dan bidang tugas lainnya akan mengalami nasib yang sama.

Perihal proses seseorang untuk bisa disebut sebagai “Jro” cukup banyak macamnya. Di antaranya, karena keahlian dan atau bergerak di bidang tertentu seperti Jro Mangku, Jro Balian, Jro Dalang, dan lain-lain. Juga bisa diperuntukkan bagi seseorang yang karena statusnya “orang dalam” misalnya sebagai pengayah di puri, bisa disebut “panyeroan”. Kadang-kadang bagi seseorang yang karena belum dikenal pun bisa dipanggil dengan sebutan “Jro” contohnya: “Jro lanang atau Jro istri”. Bahkan terhadap binatang tertentu tidak aneh diberi sebutan “Jro” misalnya terhadap tikus, acapkali dipanggil “Jro Ketut”.

Kesimpulannya, istilah “Jro” cukup bervariasi arti dan maksud pemberian sebutan itu, yang kalau dikelompokkan setidaknya mempunyai dua (2) pengertian yaitu sebagai profesi dan bentuk penghormatan terhadap seseorang.
posted by I Made Artawan @ 06.16   0 comments
Beda Arca dengan Togog
Bagi umat Hindu terutama yang masih berada dalam tingkatan Karma dan Bhakti Marga, apa yang namanya simbol-simbol merupakan cara mudah dan alamiah dalam menjembatani alam pikiran sekala (nyata) menuju ke alam pikiran niskala (abstrak). Kewangen misalnya merupakan salah satu contoh simbol Hyang Widhi sebagai Ardhanareswari. Begitu juga gambar Acintya yang sering disebut Sanghyang Licin juga merupakan simbol Hyang Widhi yang tak terpikirkan. Sistem pemujaan dengan simbolisasi ini lazim disebut dengan istilah Murti Puja. Dan yang acapkali digunakan sebagai simbol dalam Murti Puja ini adalah patung.

Dalam wacana Hindu di Bali apa yang disebut patung sebenarnya dapat dibedakan atas beberapa istilah seperti: arca, pratima, togog, bedogol, dan lain-lain. Secara fisik material sesungguhnya benda tersebut memiliki persamaan terutama dilihat dari segi bahan yang digunakan, yaitu umumnya memakai batu, katu dan logam. Kecuali pratima yang bisa juga dibuat dari bahan permata, batu indah, uang kepeng dan lain-lain.

Yang membedakan arca, pratima, togog, dan bedogol itu adalah dari segi proses pembuatan, fungsinya dan lokasi penempatannya. Arca dan pratima kedua-duanya adalah patung perwujudan dari Hyang Widhi (Dewa) atau Bhatara-Bhatari. Dalam pembuatannya, arca dan pratima melalui proses sakralisasi (penyucian) dan pasupati (menjadikan “berjiwa”). Karena arca dan pratima itu akan berfungsi sebagai media penuntun bhakti umat ke hadapan Hyang Widhi, para Dewa dan Bhatara-Bhatari.

Dalm fungsinya begini, di alam pikiran seorang yang bhakti, bukan fisik material dari simbol itu yang dituju melainkan “zat” yang ada dan telah hidup padanya. Karena arca dan pratima merupakan simbol sakral, maka penempatannya pun tidak boleh sembarangan. Arca dan pratima sudah lumrah disthanakan pada tempat suci (pura). Dan pada waktu piodalan biasanya biasanya disthanakan di Bale Pengaruman. Sebutan lain yang memiliki arti dan fungsi tidak jauh berbeda dengan pratima adalah pralingga dan patapakan.

Selanjutnya mengenai togog dan bedogol. Dari segi proses pembuatannya togog umumnya tidak melalui sakralisasi, karena hanya berfungsi sebagai dekorasi semata. Penempatannya pun boleh sesuka hati yang empunya, contohnya: togog pohon kelapa, togog penari janger, dan lain-lainnya. Sedangkan bedogol yang biasanya dibuat dari ukuran agak lebih besar dari togog memiliki fungsi ganda. Bias berfungsi magis (melalui pasupati) dan dapat pula berfungsi dekoratif (hiasan). Penempatannya biasanya di depan candi bentar, pura, palinggih, dan tempat-tempat yang dipandang tenget.
posted by I Made Artawan @ 06.10   0 comments
Ciri-ciri Karang Panes
Menurut ajaran Agama Hindu dengan konsep kesemestaan alamnya senantiasa menekankan betapa perlu dan pentingnya diciptakan suatu kondisi harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan lingkungan. Kondisi yang harmonis itulah yang akan mengantarkan umat Hindu pada tujuan hidupnya – jagadhita dan moksha. Berpijak dadi pandangan demikian maka terhadap penggunaan suatu lingkungan (palemahan/pekarangan) patut juga memperhatikan segi-segi yang diyakini akan turut membuat kondisi harmonis. Karena itu lontar Ling Ira Bhagawan Wiswakarma telah menyuratkan perihal pekarangan atau tanah yang baik dan yang tidak baik dipergunakan untuk mendirikan suatu bangunan, baik perumahan, gedung, kantor, sekolah, tempat suci, dan lain-lain.

Pekarangan yang baik digunakan antara lain disebut: di timur (pascima) menemu labha (penghuninya akan mendapat untung), di utara: paribhoga wredhi (sejahtera dan bahagia), palemahan asah: sedang-sedang saja, palemahan inang: ceria dan asri serta berisi manik, palemahan mambu: sihin (dikasihi sahabat).

Selanjutnya pekarangan yang tidak baik dipergunakan lazim disebut sebagai “karang panes” dengan ciri-ciri berupa risiko yang diterima oleh si penghuni tanah tersebut yaitu: sering jatuh sakit, marah-marah tidak karuan, mengalami kebingungan , mudah bertengkar, dan sejenisnya. Ada pun jenis-jenis tanah yang tergolong karang panes ini di antaranya:

1. Karang Karubuhan
Karang yang berhadap-hadapan atau berpapasan dengan “pempatan” atau “pertigaan” atau persimpangan jalan.

2. Karang Sandanglawe
Karang yang memiliki pitu masuk berpapasan dengan pintu masuk pekarangan orang lain.

3. Karang Kuta Kabanda
Karang yang di apit oleh dua ruas jalan raya.

4. Karang Sula Nyupi
Karang yang berpapasan dengan jalan raya atau numbak marga atau numbak rurung.

5. Karang Gerah
karang yang terletak di hulu Pura/Parahyangan.

6. Karang Tenget
Karang bekas setra (sema), pura, pertapaan, dan lain-lain.

7. Karang Buta Salah Wetu
Karang dimana di tempat tersebut pernah atau sedang terjadi keanehan-keanehan (ketidak lumbrahan) seperti: kelahiran babi berkepala gajah, pohon kelapa bercabang, pisang berbuah melalui batangnya.

8. Karang Boros Wong
Karang yang memiliki dua pintu masuk yang sama tinggi dan berjajar.

9. Suduk Angga
Karang yang dibatasi oleh pagar hidup dimana akar dan tunasnya masuk ke pekarangan lain.

Terhadap jenis pekarangan/tanah di atas bisa saja digunakan asal sudah melalui upacara upahayu halaning palemahan seperti Caru Karang Panes. Tetapi akan lebih rahayu lagi jika tidak dipergunakan.
posted by I Made Artawan @ 06.01   0 comments
Padmasana
Padmasana berasal dari kata padma yang berarti bunga dan asana yang artinya tempat duduk. Padmasana berarti tempat duduk dari bunga teratai. Dalam pandangan Hindu, Padmasana merupakan simbolis dadi sthana Hyang Widhi yang berbentuk bangunan menjulang tinggi. Sebagai suatu bangunan atau palinggih, padmasana dilengkapi dengan sebagai atribut. Di antaranya lukisan atau pahatan garuda dan angsa.

Burung garuda adalah lambang dari perjuangan untuk mendapatkan kebebasan dengan mencari air kehidupan (tirtha amertha). Cerita tentang burung garuda ini terungkap di dalam kisah Adi Parwa, di mana garuda yang tidak lain adalah anak dari Dewa Winata berjuang untuk membebaskan ibunya dari perbudakan sang naga. Garuda ini kemudian dipergunakan sebagai simbol perjuangan manusia di alam raya ini dalam mencari amertha atau kebebasan yang abadi. Dalam bahasa agama Hindu, palinggih Padmasana ini merupakan simbol pendakian umat dalam ikhtiarnya mendekatkan diri dan akhirnya dapat memperoleh kebebasan dalam persatuan dengan-Nya.

Begitu pun dengan burung angsa yang keberadaanya di belakang Padmasana dilukiskan dalam keadaan mengembangkan kedua belah sayapnya. Sebagaimana disebutkan di dalam lontar Indik Tetandingan, lukisan angsa merupakan simbol “Ongkara”. Di mana kedua sayapnya yang mengembang melukiskan “ardha Chandra” (bulan sabit), lalu badanya yang bulat melukiskan “windhu” dan lebar serta kepalanya yang mendongak ke atas adalah simbol “nada”. Makna lainya, burung angsa juga merupakan lambang kebijaksanaan dan kewaspadaan. Sebab angsa selain dapat memilah dan memilih yang terbaik juga sangat peka terhadap keadaan. Dengan demikian keberadaan burung angsa di palinggih Padmasana merupakan simbolis di mana umat Hindu dalam pemujaan kehadapan-Nya berharap untuk memperoleh kebijaksanaan dan selalu bersikap waspada atas tuntunan dan lindungan-Nya.

Sebenarnya, selain burung garuda dan angsa, pada bagian bawah (dasar) dari Padmasana juga dilukiskan keberadaan dua ekor naga yaitu Naga Anantabhoga (symbol kesejahteraan) dan Naga Basuki (simbol kerahayuan) yang lazim disebut sebagai Bedawangnala dengan mebelit seekor kura-kura (simbol api bumi) sehingga disebut juga Bedawang Api (kurmagni).

Secara menyeluruh Padmasana itu tidak lain dari simbol alam semesta di mana Hyang Widhi bersthana guna memberikan tuntunan dan perlindungan kepada umat manusia yang bhakti kepada-Nya.
posted by I Made Artawan @ 05.48   0 comments
Mendirikan Palinggih Menurut Bhisama
Dalam hal pengamalan ajaran agama Hindu terutama dalam praktek-praktek keagamaan memang terdapat cukup banyak perbedaan antara umat Hindu di Bali Utara dengan Bali Selatan. Misalnya, di Bali Utara upacara potong gigi tidak begitu popular dilakukan, di Bali selatan lumbrah. Di Bali utara merayakan hari suci Pagerwesi gemanya seperti Galungan di Bali selatan dan lain-lain.

Begitu pun terhadap apa yang dikemukakan di atas tentang begitu menjoloknya perbedaan jenis-jenis palinggih yang ada di sanggah/merajan daerah Buleleng dengan Bali selatan.

Seperti sudah sering dikatakan dengan sifat ajaran agama Hindu yang supel, fleksibel dan selalu mangacu pada anutan desa-kala-patra serta dresta, menjadikan praktek keagamaan yang dilakukan oleh umat Hindu hampir selalu menampakkan perbedaan. Namun patut di catat bahwa penampakkan perbedaan itu hanya menyangkut soal ‘kulit’, sedang perihal ‘isi’ yang berhubungan dengan hakekat, tujuan, kasuksman, filosofi dan atau tattwanya tetap berpijak pada konsep yang sama/satu yaitu Weda dengan berbagai penjabarannya.

Berpijak pada pernyataan ini, maka apa pun namanya, berapa pun jumblah palinggih yang dibangun, asal itu didirikan di natah pekarangan bagi suatu keluarga maka tetaplah dikategotikan sebagai Pura Kawitan sengan sebutan Sanggah/Marajan. Ada sebutan Pura Kawitan yang lebih tinggi kedudukannya terutama dilihat dari jumblah
penyiwi/penyungsungnya yaitu Gedong Pratiwi, Palinggih, Ibu (Paibon), Pura Panti (Dadya) dan akhirnya pedharman-pedharman di kompleks Pura Besakih.

Lalu soal keinginan keluarga-keluarga yang baru berumah tangga (ngarangin) untuk mendirikan sanggah/merajan sesuai dengan apa yang sudah umum dibangun yang lebih sedikit dengan mematok tiga pelinggih : Kamulan, Taksu, dan Tugu, kiranya boleh-boleh saja. Apalagi ketentuan pendirian palinggih di sanggah/merajan sesuai bunyi lontar Siwagama memang hanya sedemikian itulah jumblahnya. Masalahnya sekarang, adakalanya pendirian suatu palinggih tidak hanya berpijak pada sastra dresta tetapi ada juga yang berpegangan pada bhisama leluhur. Jika bhisama yang menjadi pegangan, maka kita dihadapkan posisi antara preti sentana (keturunan) dengan para leluhur yang wajib dijalankan pewarah-warahnya. Jika demikian persoalannya, maka semua keputusan untuk terus mengikuti petunjuk bhisama atau mengikuti pembangunan zaman terpulang pada sikap satya preti sentana masing-masing. Tapi ingat, berbhakti kepada kawitan/leluhur adalah dharma tertinggi.
posted by I Made Artawan @ 05.40   0 comments
Lebuh
Umumnya segala hal yang berhubungan dengan pembangunan dan atau pendirian suatu bangunan baik untuk perumahan maupun tempat suci banyak tersurat di dalam lontar Asta Kosala Kosali dan Lontar Astha Bumi. Di lontar-lontar lain ada pula menyinggungnya meski dari sisi yang berbeda, seperti lontar Asta Dewa, lontar Dewa Tattwa yang banyak mengulas perihal tata laksana dan pesucian suatu bangunan.

Penempatan “lebuh” atau “pemesu”, disebut juga “lawang” atau “dwara” yang merupakan pintu/gerbang keluar masuknya suatu areal pekarangan dalam hal ini rumah tidak bisa dilepaskan dengan konsep Tri Mandala (Tri Angga). Konsep itu menjabarkan bahwa suatu wilayah atau pekarangan pada dasarnya bisa dibagi atas tiga bagian yaitu :

1. Utama Mandala (wilayah parahyangan) yang termasuk kawasan hulu (suci) dengan posisi dalam “pengider-ideran” di arah utara (kaja) atau timur (kangin) atau tumor laut (kaja kangin).

2. Madya Mandala (wilayah pawongan)

3. Nista Mandala (wilayah palemahan) yang termasuk kawasan teben (profane).

Berpijak pada uraian singkat ini, maka penempatan “lebuh” akan selalu diusahakan berada pada posisi Madya Mandala atau Nista Mandala, suatu wilayah atau kawasan yang memang bersifat profan (tidak suci). Jika dipaksakan (mungkin karena situasi pekarangan) boleh-bileh saja asal tidak “ngungkulin parahyangan”.

Letak lebuh di ujung gang yang di apit oleh pekarangan milik orang lain boleh saja. Tetapi untuk tidak menjadi berbentuk “tumbak rurung” sebaiknya dibuatkan “tembok tumbak rurung”, semacam tembok yang sejajar dengan pintu masuk tetepi agak kedalam. Terakhir tentang penggunaan “lebuh” lebih dari 1 KK, asal masih memiliki hubungan “mesanggah” boleh-boleh saja. Di zaman majemuk ini orang tidak begitu lagi memperhatikan hal ini.
posted by I Made Artawan @ 05.25   0 comments
Meluasang Anak
Keyakinan adanya penjelmaan kembali menjadikan umat Hindu khususnya yang berkembang di Bali untuk berusaha ingin tahu, siapa yang sebenarnya yang menjelma atau numadi pada diri seseorang yang baru dilahirkan. Maka muncullah trasisi yang sepertinya menjadi kebiasaan (bukan keharusan) untuk “mepeluasang/meluasang”. Prakteknya, pihak keluarga yang mempunyai kelahiran bayi akan mendatangi seorang balian (dukun) yang kemudian dengan “kemampuannya” bisa “menghubungi” sang pitara sehingga tercipta semacam dialog atau Tanya jawab. Inti dialog itu berkisar pada pertanyaan tentang siapa gerangan yang menjelma (numadi) pada diri si bayi dan apa pula permintaannya. Biasanya akan disebutlah salah seorang leluhurnya yang sudah meninggal. Misalnya, “pernah” kakeknya yang bernama si A atau “pernah” neneknya yang bernama si C yang turun menjelma (numadi) pada diri si bayi.

Perlu di pahami bahwa yang dimaksud menjelma disinitidak dalam pengertian secara genital. Artinya karena dikatakan pernah kakeknya yang menjelma maka bayi itu kelamin laki-laki. Tidak selalu begitu. Bisa jadi meski yang dikatakan turun menjelma adalah “pernah” neneknya tetapi kenyataannya yang lahir adalah bayi laki-laki.

Dalam pemahaman Sradha Punarbhawa, yang turun menjelma adalah sifat-sifat roh sang numadi yang penjelmaan diharapkan dapat memperbaiki dan atau menyempurnakan karmanya dari asubhakarma menjadi subhakarma. Jadi, dalam proses penjelmaan, bukan jenis kelaminnya yang penting tetapi sifat-sifat sang dumadi itu yang melalui penumadiannya kini akan terus berikhtiar menyempurnakan karmanya. Dengan mengetahui bagaimana sifat-sifat sang Pitara yang yang numadi, maka diharapkan sang bayi yang kelak tumbuh menjadi besar dapat menyadari tentang siapa dan bagaimana sebenarnya jati dirinya. Kesadaran akan jati dirinya itulah yang diharapkan dapat mendorong dirinya untuk menjadi anak yang “saputra”. Karena hakikat “putra” adalah penyelamat leluhur dadi penderitaan.

Tentang umur berapa biasanya si bayi dipeluasang, umumnya dilakukan setelah usai memperingati hari yang ke-12 dari kelahirannya. Tetapi ada pula yang langsung meluasang begitu si bayi dilahirkan. Dan dalam proses meluasang itu selain diketahui siapa yang numadi juga didapat keterangan perihal permintaan sang dumadi. Terhadap permintaan ini bisa ditunda pemenuhannya, tetapi karena umumnya permintaan sangat sederhana misalnya minta busana kuning atau agar dipertunjukkan wayang saat ngotonin nanti, maka sungguh tidak baik kalau sampai tidak dipenuhi.
posted by I Made Artawan @ 05.19   0 comments
Saiban dari Nasi Magic Jar
Sesuai dengan sifat agama Hindu yang “sanatana”, maka perubahan atau perkembangan apapun yang terjadi pada setiap zaman, praktek keagamaan umat Hindu akan selalu dapat beradaptasi. Apalagi jika berkaitan dengan hal-hal yang bersifat materi/kebendaan, ajaran agama Hindu tidak diterapkan secara kaku. Sepanjang tetap berpijak pada esensi yang hakiki dari ajaran agama Hindu, apapun benduk perubahan yang berhubungan dengan “kulit luar”, dapat diterima dan dibenarkan. Sesungguhnya hanya menyangkut soal “waktu” dan “etika”.

Sebelum munculnya alat masak/penghangat makanan seperti rise cooker dan juga magic jar, secara konvesional setiap keluarga Hindu akan menghaturkan “banten saiban” begitu selesai menanak nasi dan memasak sayur plus lauk. Apa yang tadinya ditanak dan dimasak umumnya akan habis untuk keperluan mengisi perut hari itu juga (tidak ada yang disisakan/disimpan). Esoknya begitu lagi dan selalu berhubungan dengan waktu : pagi masak, malam habis. Sekarang dengan adanya rice cooker dan majic jar, persoalan waktu menjadi fleksibel. Karena makanan (terutama nasi dan lauk) akan menjadi terus panas (seolah baru selesai dimasak). Bahkan bisa tetap panas selama dikehendaki (2 atau 3 hari). Selama makanan itu masih ada dan tersedia di rice cooker dan magic jar, maka kegiatan menanak dan memasak tidak lagi dilakukan. Padahal “mebanten saiban” secara tradisi dilakukan pada pagi hari setelah selesai memasak.

Maka, dari persoalan waktu merembet kepada masalah etika. Etiskah kita menghaturkan makanan (nasi dan sedikit lauk) kepada Ida Bhatara, yang dalam kurun waktu 2 atau 3 hari juga turut kita nikmati? Bukankah itu namanya “carikan/lungsuran”? kalau memang dengan teknik “campur baur” artinya untuk menghaturkan dan dimakan sama saja, diambil diaduk ditempat yang sama, jelas tidak etis dan juga tidak dibenarkan. Orang tua kita selalu menasehati “sing dadi nyecel ajengan” (tidak boleh mengaduk-ngaduk makanan), apalagi untuk kepentingan “banten”. Untuk itu, teknik yang dapat digunakan untuk tidak “melanggar” etika, adalah dengan cara menempatkan sebagian dari makanan (nasi dan lauk) pada wadah tersendiri (rantang, mangkok, atau plastik) lalu ditauruh kembali di rice cooker atau magic jar yang sama. Kemudian setiap pagi sebelum sarapan, digunakan untuk “banten saiban”. Dengan begitu persoalan “waktu” dan “etika” dapat dinetrallisir alias tidak lagi menimbulkan perasaan “tidak enak”. Dan, sebagaimana disuratkan didalam kitab suci Bhagavadgita, (III.13 dengan memakan sisa yajna itulah kita akan dapat terlepas dari segala dosa. Sebaliknya ia yang hanya memasak makanan untuk dirinya sendiri, sesungguhnya ia makan dosa.
posted by I Made Artawan @ 05.10   0 comments
Meminjam Uang dan Bunganya Menurut Hindu
Hidup adalah kerja. Tanpa kerja berarti kita tidak bisa hidup. Dunia ini tercipta, terpelihara dan nantinya akan pralina juga karena proses kerja. Tuhan itu sendiri adalah Sang Maha Karya yang terus menerus menggerakkan hukum kerja. Jika Tuhan tidak bekerja sedetikpun hancurlah dunia. “Dunia ini akan hancur jika aku tidak bekerja, aku jadi pencipta kekacauan ini dan memusnahkan manusia ini semua” (Bhagawadgita, III. 24).

Berbicara tentang kerja maka tak lepas dari apa yang namanya pekerjaan. Dan pekerjaan dalam konteks kehidupan selalu berhubungan dengan mata pencaharian hidup. Bahwa untuk bisa melangsungkan hidup dan kehidupannya seseorang mesti mempunyai pekerjaan. Pekerjaan mana bisa dicari dan atau diciptakan sendiri. Prinsipnya apa yang dikerjakan atau menjadi pekerjaannya itu dibenarkan secara hukum baik hukum pemerintah maupun hukum agama.

Dari sudut ajaran agama Hindu, perihal pekerjaan dengan cara meminjamkan uang dengan harapan mendapatkan bunga tidaklah dilarang. Melaui kitab suci Manawadharmasastra, X.115 secara tegas dinyatakan : “ada tujuh cara yang sah dalam memperoleh hak milik yaitu pewarisan, perjumpaan atau hadiah persahabatan, pembelian, penaklukan, peminjaman dengan bunga, melakukan pekerjaan dan menerima hadiah dari orang-orang saleh”.

Apa yang disuratkan kitab Smrti ini memang masih bersifat harfiah dan belum dijabarkan bagaimana teknis pelaksanaan peminjaman uang dengan bunga itu. Tetapi, karena ajaran agama Hindu selalu berpijak pada dharma maka dalam soal menjalankan pekerjaan dengan cara meminjamkan uang harus tetap berpegang pada prinsip “dharma kepatutan”. Artinya berapa proses layaknya kita menentukan bunga dari uang yang dipinjamkan itu patut mengacu pada hati nurani selain perhitungan ekonomi. Jika misalnya keadaan ekonomi orang yang meminjam uang pada kita termasuk miskin dan itupun ia nekad meminjam lantaran terkena musibah, maka hati nuranilah yang memperitungkan peminjaman uang itu. Yang penting menolong dulu, soal bunga dapat dibicarakan kemudian atas dasar jiwa Tat Twam Asi.

Tetapi bila si peminjam tergolong mampu dan uang yang dipinjam itu dimaksudkan untuk pengembangan usaha, maka perhitungan ekonomi bisa diterapkan dengan tidak lupa mengacu pada ketentuan suku bunga bank pemerintah plus perhitungan resiko yang mungkin terjadi. Maksudnya, karena umunya proses peminjam dilakukan tanpa prosedur administrasi, tidak ada jaminan (borg) hanya berdasar kepercayaan maka boleh saja bunga yang dikenakan relative lebih sedikit. Namun perihal resiko, bank pemerintah relative terjamin sebab bila terjadi kemacetan bisa dilakukan penyitaan asset jaminan. Sedang peminjam pribadi kalau si peminjam tidak sanggup melunasi, karena tanpa jaminan, maka resiko kerugian tak terelakkan lagi.

Yang jelas, sekali lagi diungkapkan bahwa apapun pekerjaan kita termasuk meminjamkan uang dengan harapan memperoleh bunga sepanjang dibenarkan menurut hukum termasuk hukum agama dapat dilakukan tentunya dengan tidak
mengesampingkan hati nurani.
posted by I Made Artawan @ 05.04   0 comments
Kamulan
Dalam usaha untuk mewujudkan sikap bhakti kepada leluhur sebagai pengamalan ajaran Pitra Puja, umat Hindu terutama yang tumbuh berkembang di Bali membangun apa yang dimanakan sanggah atau pamerajan. Fungsinya adalah sebagai tempat suci pemujaan roh suci leluhur (Atma Sidha Dewata) bagi keturunannya (preti sentana). Melalui itu dimohon sekaligus diharapkan agar leluhurnya yang sudah berada di alam Dewa dapat senantiasa memberikan kerahayuan kepada semua keturunannya. Karena itu pemujaan kepada roh suci leluhur merupakan kewajiban penting dan mulia bagi umat Hindu.

Sebagai suatu bangunan pemujaan roh suci leluhur, sanggah atau pamerajan dicirikan dengan adanya palinggih pokok (utama) yaitu yang disebut dengan Palinggih Kamulan atau Kamimitan di mana bentuk fisiknya memiliki tiga ruangan dalam satu atap (merong telu). Dalam lontar Gong Wesi ditanyakan bahwa fungsi sanggah atau merajan itu adalah sebagai sthana Sang Hyang Atma dengan perincian : pada Kamulan kanan (rong sebelah kanan) sebagai Bapa (Paratma), pada Kamulan kiri (rong sebelah kiri) sebagai Ibu (Siwatma), dan pada Kamulan tengah (rong bagian tengah) wujudnya adalah Sang Atma. Hal senada juga diuraikan di dalam lontar Usana Dewa.

Bahwa Palinggih Kamulan yang merong telu itu dipersamakan dengan Palinggih Tri Murti memang dapat diterima. Tetapi perlu ditegaskan, bahwa bukan Palinggih Kamulan itu sebagai Palinggih Tri Murti melainkan Dewa Pitara itu yang diidentikkan dengan Sanghyang Tri Murti. Sebab yang disebut dengan Dewa Pitara itu tidak lain roh suci leluhur yang sudah mencapai alamnya Sanghyang moksha di mana pada akhir dari segala tujuan hidup adalah dapat luluh atau bersatunya Pitara/atma dengan Dewa/Tuhan.

Selanjutnya, karena Dewa Pitara itu identik dengan Sanghyang Tri Murti maka Dewa Pitara yang bersthana di Kamulan disebut juga “Bhatara Hyang Guru”. Bhatara Hyang di sini adalah Dewa Pitara itu sendiri, sedang Bhatara Guru adalah Dewa Siwa. Pengidentikan (penyamaan) Dewa Pitara dengan Sanghyang Tri Murti ini dapat dibuktikan melaui Puja Ida Pedanda yang digunakan untuk Kamulan yaitu Guru Stawa atau pada mantra pemujaan di Sanggah/Merajan yang salah satu baitnya berbunyi : “Om Brahma Wisnu Iswara dewam, jiwatmanam trilokanam sarwa jagat pratistanam, sudha klesa winasanam”. Maksudnya : “Om Dewa Brahma, Wisnu dan Iswara yang menjiwai tiga alam yang menjadi pangkal segala di alam dunia, yang membinasakan dan menyucikan kotoran”.
posted by I Made Artawan @ 04.58   0 comments
Pemedek, Penyungsung dan Pengemong
Secara prinsip istilah pemedek, penyungsung dan pengemong sesungguhnya memiliki arti yang tidak jauh berbeda, karena ketiganya sama-sama berkaitan dengan umat dan pura. Umat sebagai hamba Tuhan berkewajiban menjalankan perintahnya dan pura sebagai tempat suci bagi umat Hindu untuk “berhubungan” dengan-Nya melalui persembahyangan ataupun persembahan.

Meskipun memiliki persamaan, ketiga istilah itu dimunculkan karena ada juga perbedaannya. Kata “pemedek” berasal dari kata “pedek” yang berarti orang atau umat yang mendekatkan diri pada Tuhan. Lalu “penyungsung” berasal dari kata “sungsung” yang berarti “jungjung”, “menjungjung” atau “memuliakan”. Sedangkan istilah “pengemong” yang berasal dari kata “emong” mengandung arti “mengayomi atau melindung”. Penjelasan lengkapnya kurang lebih begini, jika seorang atau serombongan umat Hindu datang dan mengadakan kegiatan persembahyangan atau persembahan di sebuah pura atau di beberapa pura dengan status kahyangan umum dan tanpa terikat pada ikatan-ikatan khusus seperti keturunan (kawitan) maka mereka disebut pemedek. Misalnya ketika diadakan upacara Bhatara Turun Kabeh di Pura Besakih, maka seluruh umat Hindu dengan tanpa membedakan asal-usul keturunan (Kawitan) dapat datang “pedek-tangkil” untuk “ngaturang bhakti” pada Hyang Widhi.

Lain halnya dengan pengertian penyungsung, maknanya lebih tertuju pada umat Hindu yang secara khusus mempunyai hubungan genealogis (keturunan) dan fungsional sesuai dengan profesinya. Contohnya, umat Hindu (di Bali) yang berasal dari keturunan Arya Kepakisan, maka mereka akan menjadi penyungsung dari Pura Kawitan yang ada di Br. Dukuh, Gelgel-Klungkung. Begitu juga Pura Dalem Peed Nusa Penida misalnya, kendati disungsung umat Hindu secara umum, secara khusus juga menjadi Pura Penyungsungan bagi kelompok umat yang berprofesi sebagai dukun atau balian.

Pura Subak pun demikian, hanya disungsung oleh karma/umat Hindu yang berprofesi sebagai petani setempat. Sedangkan yang namanya “pengemong” lebih terkait dengan pihak tertentu yang memberi pengayoman atau perlindungan terhadap keberadaan suatu pura. Dalam konteks pura-pura di Bali, di zaman kerajaan lampau sudah lumrah kerajaan-kerajaan yang berkuasa menjadi pengayom/pelindung satu atau beberapa Pura yang berada di wilayah kerajaannya. Pengayoman atau perlindungan mana diberikan tidak saja secara fisik, financial juga dari segi terselenggaranya kegiatan upacara yajna di pura tersebut. Hal begini sampai sekarang masih diberlakukan untuk pura-pura yang berada di Kompleks Pura Besakih, dimana tiap Kabupaten/Kotamadya di Bali mendapat “jatah” sebagai “pengemong” pura-pura tertentu di Besakih, maka Pemda Bali bertindak selaku Sang Yajamana secara keseluruhan.
posted by I Made Artawan @ 04.49   0 comments
Arca sebagai Media Pemujaan
Seperti pernah disampaikan bahwa nama agama dan kitab suci boleh sama yaitu Hindu dengan kitab Wedanya, tetapi dalam pengamalan ajaran bisa jadi berbeda-beda. Anutan yang dipedomani adalah desa-desa-patra dan dresta. Bagi umat Hindu pengamalan ajaran yang berbeda-beda itu bukanlah suatu kesalahan tetapi merupakan cerminan dari tingkat pemahaman, kemampuan spiritual, derajat bhakti yang berbeda-beda. Yang penting bagi Hindu adalah bukan apa yang nampak berbeda-beda tetapi sejauh mana inti sari agama Hindu telah dilaksanakan.

Apa yang dapat disaksikan melalui tayangang film-film India di mana tergambar secara visual bahwa umat Hindu di India lebih menonjolkan penggunaan arca sebagai media pemujaan tidak lain merupakan gambaran nyata betapa India kehidupan sekta (aliran) begitu dominant. Dan pada setiap sekta yang disebut juga dengan istilah sampradaya selalu memiliki sekaligus akan memuja Dewa yang diingini (Istadewata) sebagai Dewa Utama. Dewa utama yang ingin di puja inilah yang kemudian ditempatkan di mandira (mandir) sejenis pura di Bali atau bagi keluarga akan ditempatkan di kamar-kamar suci pemujaan.

Tercatat beberapa sekta atau sampradaya yang berpengaruh, Saiva (penyembah Siwa), Vaisnawa (penyembah Wisnu), dan Sakta (penyembah Sakti). Saiva Sampradaya juga memiliki beberapa aliran lagi seperti, Linggayat (pemuja Lingga), Ganapatya (pemuja Ganesa), pemuja Skanda atau Subramanya, dll. Terhadap Dewa Utama (Istadewata) yang dipuja ini oleh setiap sekta atau sampradaya akan dibuatkan patung atau arcanya. Artinya jika sekta itu termasuk Saiva Sampradaya maka yang dibuat dan kemudian ditempatkan di mandira atau kamar suci pemujaannya adalah Arca Dewa Siwa, begitu seterusnya.

Jika dibandingkan dengan keadaan di Bali, maka nampak sekali perbedaannya. Dimana umat Hindu di Bali (Indonesia) lebih menonjolkan pembangunan pura dengan berbagai pelinggihnya dari pada membuat arca. Dan bahkan pada kenyataan justru lebih komplit. Artinya pura dibangun dengan bermacam jenis dan bentuk palinggihnya, sementara penggunaan arca juga tidak dikesampingkan. Satu lagi yang membedakannya adalah dari segi sifat sisio-religius yang melatar belakangi konsep bhakti antara orang Hindu di Bali dengan di India. Dimana umat Hindu di Bali bhaktinya bermanfaat berjengjang, mulai dari pemujaan di sanggah sampai ke Kahyangan Jagat. Sedang umat Hindu Indian bhaktinya lebih bersifat langsung pada obyek pemujaan.
posted by I Made Artawan @ 04.41   0 comments
Pretima
Dalam lontar Siwagama yang menguraikan perihal pendirian pura yang tergolong kawitan termasuk sanggah/merajan tidak ada disebutkan mengaenai persyaratan yang mengharuskan adanya pratima dan prasasti pada bangunan suci keluarga tersebut. Di dalam lontar itu hanya ditegaskan bahwa di setiap pekarangan agar kiranya dapat didirikan palinggih Kamulan dengan rong tiganya yang merupakan sthana sekaligus tempat pemujaan roh suci leluhur yang sudah diyakini berada di alam Dewata (Siddha Dewata), sehingga disebut sebagai Dewa Pitara. Dengan begitu maka keberadaan pratima ataupun prasasti tidak merupakan keharusan. Artinya, bila ingin dibuatkan tidak di larang, jika tanpa pratima dan prasasti pun bukan suatu pelanggaran.

Sebagai roh suci leluhur yang sudah berkedudukan setara (bukan sederajat) dengan Dewa sehingga dapat disebut Dewa Pitara maka keturunannya wajib menyembah dan atau memujannya. Hal ini berpijak pada konsep ajaran Pitra Puja yang dilandasi oleh adanya ikatan Pitra Rna. Karena berbhakti kepada leluhur merupakan dharma tertinggi. “Haywa kita pegat akadang purusantha sembahen”, begitu petuah leluhur yang menyiratkan makna untuk tidak memutuskan bhakti dengan menyembah dan atau memuja roh suci leluhur yang sudah berkedudukan sebagai Bhatara-Bhatari, sekaligus sebagai Dewa Pitara.

Tentang persamaan dan perbedaan makna antara “menyembah” dengan “memuja” sebenarnya sulit dijelaskan. Dari sudut kamus bahasa pun sulit di bedakan. Karena kedua kata ini lebih banyak menyiratkan persamaannya. Tetapi sebagai perbandingan mungkin bisa dipersamakan dengan kata “tirtha” dan “toya”. Keduannya sama-sama berupa “air” bedanya “tirtha” merupakan air yang telah disucikan, sementara “toya” lebih merupakan wujud benda cair (air biasa).

Begitupun perihal kata “menyembah” dan “memuja”. Keduanya sama-sama merupakan wujud dari perilaku berbhakti, hormat dan atau menjunjung tinggi terhadap sesuatu obyek seperti Bhatara-Bhatari, Dewa atau Tuhan. Maka lahirlah kalimat, ia menyembah dan atau memuja Bhatara-Bhatari, Para Dewa, atau Hyang Widhi.

Roh suci leluhur, meski sudah berkedudukan sebagai Dewa Pitara tetap tidak akan mengambil peran Hyang Widhi sebagai penciptanya. Sebab Dewa Pitara berada dalam posisi sebagai “makhluk ciptaan”. Hanya Hyang Widhilah pencipta segala yang ada dan yang akan ada.
posted by I Made Artawan @ 04.35   0 comments
Sarad
Sarad merupakan salah satu jenis upakara besar yang hampir selalu dibuat ketika pelaksanaan yajna dalam tingkatan madya dan lebih-lebih uttama. Kebesaran yajna itu (setidaknya di lihat dari jenis dan tingkatan material) acapkali diwakili oleh keberadaan atau penampilan sarad itu sendiri. Makanya penenempatan sarad itupun akan selalu mengambil lokasi di pusat kegiatan yajna. Perihal makna sarad ini dapat di ulas dari berbagai aspek. Di antaranya aspek arti, seni dan esensi folosofinya. Dari aspek arti kata, sarad mengandung pengertian “sarat” (penuh). Karenanya sarad itu memberi gambaran kongkret tentang isi sepenuhnya dari arti dunia.

Itulah sebabnya berbagai isi alam tergambar dan atau terwakili melalui sarad ini. Dalam sarad ini, isi alam tidak digambarkan sebenarnya melainkan digambar sedemikian rupa dengan sentuhan seni tingkat tinggi dan menggunakan bahan jajan (tepung beras). Yang digambarkan adalah isi dunia baik dunia bawah, tengah dan dunia atas (bhur, bhuwah dan shah loka). Terbawah misalnya gambaran air dengan binatang dan tumbuhan yang hidup di air, lalu binatang darat, tumbuhan darat (ancak, bingin, gelagah, ambengan, kesuna, dsb). Menyusul wujud manusia yang digambarkan dalam bentuk “cili” (laki-perempuan), lalu binatang yang hidup di udara seperti burung. Juga digambarkan planet seperti matahari, bulan, bintang dll. Gambaran alam atas yang dihuni para dewa dan bidadari pun trwakili dalam wujud sarad.

Pendeknya sarad merupakan gambaran dari keseluruhan isi dunia/bhuwana ini yang kalau dikaitkan dengan aspek seni terutama dalam pewayangan lumbrah disebut “kayonan” (gunungan). Itu pula sebabnya sarad dibuat sedemikian rupa menyerupai wujud gunung besar dan tinggi. Meski sarad dibuat dibuar dari bahan jajan, tetapi kandungan filosofinya luar biasa tingginya. Sarad adalah manifestasi bhakti umat dalam mempersembahkan segenap isi dunia kehadapan Hyang Widhi. Di dalamnya juga terkandung segi “mapenauran rna” yaitu suatu kesadaran diri bahwa apa yang selama ini diambil lalu dinikmati dari alam disimboliskan dikembalikan (dipersembahkan) kembali kepada-Nya.

Kesadaran mempersembahkan kembali apa yang diambil ini merupakan refleksi dari ajaran yajna tingakat tinggi. Di mana sebagaimana ucap kitab Bhagavadgita III. 13 umat di ajarkan untuk “memberi sebelum menikmati”. Boleh jadi landasan ajaran ini pula yang menyebabkan mengapa untuk jenis upakara sarad ini tidak dikenal istilah “ngelungsur/nyurud”. Artinya, begitu sarad dipersembahkan, usai upakara biasanya dibiarkan atau dipindahkan ketempat lain untuk akhirnya hancur lebur sendiri.

Begitulah sarad memang sarat dengan makna yang pada hakikatnya menggambarkan betapa umat Hindu untuk urusan beryajna tidak akan pernah surut menjalankannya. Tentu akan bertambah bijaksana bila aspek ritual yang memang perlu biaya mahal itu dapat diaktualisasikan dalam keseharian hidup dalam bentuk perilaku yang dapat gumaweaken sukanikanang won glen.
posted by I Made Artawan @ 04.31   0 comments
Pancawalikrama atau Pancabalikrama
Bagi sebagian umat Hindu yang sudah terlanjur lekat dengan istilah “Pancawalikrama”, upaya untuk mengubahnya dengan alasan mengembalikan ke nama aslinya yaitu “Pancabalikrama” tidak begitu saja di terima. Sebab kedua istilah tersebut tidaklah berbeda arti dan hakikatnya. Istilah Pancawalikrama itu sendiri merupakan perubahan metathesis dari kata Pancabalikrama. Di mana hurup “B” pada kata “Bali” bisa berubah menjadi “W” p ada kata “Wali” lantaran kedua huruf tersebut masih berada dalam satu warga (b, p, m, w).

Jadi perubahan istulah atau nama Pancawalikrama yang semula berasal dari kata Pancabalikrama hanyalah menyangkut perubahan tata bahasa yang tidak membawa pada perubahan arti dan hakikatnya. Begitupun kata “karma” yang sebenarnya juga merupakan bentuk perubahan dari kata “karma”. Bahkan di dalam beberapa pustaka suci istilah Pancawalikrama yang tergolong upacara Bhutayajna ini disebutkan dengan nama yang berbeda-beda yaitu : balim haret (Satapatha Brahmana, 11,5,6,1), Balibhaurthah, Balikarmana dan Balikarma (Manawadharmamasastra, III. 70,81,94) yang artinya adalah upacara kurban suci berupa “Bali” (Bhutayajna).

Jadi, keduanya sama-sama benar. Hanya karena istilah Pancawalikrama sudah lebih memasyarakat maka usaha untuk mengubah atau mengembalikan ke nama aslinya tidaklah semudah mengatakannya. Selain itu ada juga yang berpendapat bahwa jika istilah Pancabalikrama digunakan lagi (meski nama aslinya) dikhawatirkan akan timbul kesan solah-olah upacara besar itu hanya berlingkup Hindu local (Bali). Padahal selama ini perjuangan terus dilakukan untuk menghadirkan Hindu yang mengindonesia dengan harapan agar agama Hindu tidak terus dinilai sebagai agamanya orang Bali (Hindu Bali)

Lepas dari pesoalan perbedaan nama dengan istilah berbeda, upacara Pancawalikrama atau Pancabalikrama mengandung pengertian dan hakikat yang sama yaitu sebagai sebuah upacara yang tergolong Bhutayajna (Balibhuta) yang ditujukan kepada Hyang Widhi dalam manifestasinya sebagai Sanga Hyang Siwa dengan Catur Saktinya (empat kemahakuasaan) yaitu :

- Wibhu Sakti (Maha Ada)
- Jnana Sakti (Maha Tahu)
- Kriya Sakti (Maha Karya)
- Prabu Sakti (Maha Kuasa)

Catur Sakti (empat kemahakuasaan) Hyang Widhi (Siwa) ini berfungsi untuk menciptakan (Utpati), mengatur atau memelihara (Sthiti) dan melebur atau mengembalikan kepada asalnya (Pralina) sehingga proses hukum rta atau kodrati alam dapat berlangsung secara harmonis. Dan secara ritual upaya untuk mengharmoniskan semesta alam ini antara lain dilakukan dengan cara menyelenggarakan upacara Bhutayajna mulai dari tingkatan kanista berupa “mesegeh” sampai “Pancawalikrama” atau “Ekadasarudra” tergantung pada lingkup wilayah (palemahan) dan rentang waktu pelaksanaannya.
posted by I Made Artawan @ 04.23   0 comments
Upacara Ngotonin
Tanpa disadari, pelan tetapi pasti banyak di antara kita yang karena perkembangan zaman acapkali menomerduakan konsep ajaran agama untuk alasan mengikuti fenomena kehidupan manusia modern. Misalnya dalam hal peringatan hari kelahiran, di mana menurut konsep Hindu terutama yang sudah mentradisi di Bali sebagai diperingati melalui upacara yang disebut “ngotonin” yang justru dirayakan setiap “ngenem bulan” (210 hari sekali), bukan setahun sekali seperti acara ulang tahun umumnya. Tetapi karena alasan mengikuti fenomena manusia modern tidak jarang upacara “ngotonin” dikesampingkan sedang acara peringatan hari ulang tahunnya dirayakan secara besar-besaran. Bahkan untuk tetap bisa disebut manusia modern, peringatan hari lain yang diimpor dari dunia barat dengan serta merta diikuti seperti hari kasih sayang yang popular disebut Valentine Day.

Sesungguhnya sah-sah saja seseorang untuk turut larut dalam peringatan suatu hari tertentu meski secara konseptual tidak berakar dari budaya dan tuntunan ajaran agama kita. Namun sebagai umat yang menyakini bahwa ajaran agama merupakan pijakan pertama dan utama dalam berbuat, maka konsep ajaran (ritual) agama tak boleh dikesampingkan apalagi sampai ditiadakan. Katakanlah seperti hari “otonan”, sebenarnya jauh lebih mulia dilaksanalan dari pada sekedar merayakan hari ulang tahun. Alasannya, upacara “ngotonin” itu melingkupi keseluruhan aspek yang dibutuhkan dalam memperingati hari kelahiran.

Pertama, aspek ritual dengan media upakara/banten Ngotonin sebagai pengamalan ajaran yajna dengan makna sebagai ungkapan angayu bagia atas waranugraha-Nya berupa kerahayuan sehingga berkesempatan mendapatkan tambahan umur. Kedua, aspek spiritual dengan media doa, japa, mantra yang mengiringi upacara Ngotonin merupakan nilai tinggi yang didapat bagi seseorang dalam rangka meningkatkan sraddha dan bhaktinya kepada Hyang Widhi, dan Bhatara-Bhatari. Dan ketiga, aspek seremonial berupa kemeriahan atau kesemarakan di mana bersama anggota keluarga bersama-sama menikmati “surudan banten ngotonin” merupakan peristiwa penuh nuansa agamais.

Dibandingkan dengan acara peringatan hari ulang tahun, tanpa bermaksud meremehkan, tetapi begitu yang nampak menggejala, umumnya lebih menampakan aspek seremonial saja. Di situ akan ditampilakan acara-acara yang cenderung bersifat hura-hura, makan, minum sepuasnya malah tidak jarang sampai teller. Sedang hakikat peringatan ulang tahunnya terlewati begitu saja saja seiring usainya acara pesta ulang tahun yang bersangkutan.

Jadi, tindakan untuk mengutamakan peringatan hari ulang tahun melalui “ngotonin” amat terpuji, meski bukan berarti harus melarang sang anak untuk berulang tahun. Tetapi adalah lebih baik dan benar melaksanakan “ngotonin” dari pada merayakan hari ulang tahun yang notabena bukan kewajiban agama.
posted by I Made Artawan @ 04.19   0 comments
Peringatan Kelahiran Maharesi Penerima Wahyu
Memang benar, tidak seperti agama-agama lainnya, agama Hindu tidak mengenal hari tertentu untuk memperingati saat kelahiran ataupun kematian tokoh-tokoh sucinya seperti para maharesi. Seperti diketahui, istilah rsi atau maharesi adalah sebutan untuk tokoh suci Hindu yang atas kehendak-Nya mendapat mandate untuk berperan sebagai “perantara” guna menerima dan kemudian menyiarkan, menyebarkan dan mengajarkan ajaran-ajaran-Nya bagi kesempurnaan hidup manusia.

Dalam pandangan Hindu, untuk tokoh-tokoh suci (besar) kelahiran dan kematian tidaklah bersifat fisakal. Ibarat sebatang lilin, kapan lilin itu dibuat bukanlah soal. Yang terpenting adalah sinar, cahaya atau nyala yang dipancarkan untuk memberi penerangan. Begitu menjadi sinar, cahaya atau nyala unsure fisik (materi) yang menyebabkan “terang” tidak dipersoalkan. Apakah sinar, cahaya atau nyala itu berasal dari sebatang lilin, sebuah obor, lampu tempel, neon dan sejenisnya tidak lagi dibicarakan. Begitulah konsep Hindu menempatkan tokoh-tokoh sucinya seperti maharesi. Begitu sabda Tuhan (Daiwi Wak) diterima, tugas atau misi yang wajib diteruskan adalah menerangi seluruh umat (Hindu) oleh sinar-ajaran-Nya agar tidak menjadi umat yang terbelenggu “awidya” kebodohan dan kegelapan.

Bahkan di dalam kitab Mundakopanisad III. 2.8 dengan jelas disuratkan : “Bagaimana sungai-sungai mengalir kelautan luas, akan hilang, lenyap nama dan bentuk, demikian pula orang yang telah mencapai pencerahan, terbebas dari nama dan wujud, manunggal dengan Yang Maha Agung.

Begitulah, bagi seorang maharesi, fisik materi hanyalah media/sarana dan namapun hanya sebatas sebutan untuk membedakan diri dari yang lain. Bagaikan aliran sungai dengan bentuk dan penamaan yang berbeda-beda semua akan sirna begitu bermuara dilautan lepas, samudra luas. Semua yang berbeda fisik, berlainan nama menjadi satu sebagai bagian dari lautan atau samudra itu sendiri. Dalam contoh pembanding yang lebih dekat, di dalam dunia karya sastra Hindu dapat dijumpai betapa para pengarang, penyair, pengubah atau pencipta karya seni (sastra) nyaris tidak ada yang mencantumkan sosok diri dan namanya secara tegas. Semuanya membuat gambaran diri dan atau nama dengan memakai “sebutan berkulit” yang harus dikaji dengan cermat untuk mengetahui sosok sang pencipta yang sebenarnya.

Kesemua itu dilakukan semata-mata sebagai sebuah bentuk “bhakti” yang bersangkutan kepada Tuhan yang selanjutnya di abdikan untuk kepentingan manusia itu sendiri. Tidak ada kamus “menurut” hak cipta bagi mereka. Baginya karyanya adalah karya kita, karya bersama yang dipersembahkan untuk manusia atau Tuhan itu sendiri. Itulah sebabnya, apa yang disebut sebagai hari peringatan kelahiran atau kematian bagi tokoh-tokoh suci Hindu memang tidak lazim. Sebab seorang maharesi ataupun pengarang besar adalah milik-Nya yang karya-karyanya adalah milik kita bersama untuk menerangi “kegelapan hidup”.
posted by I Made Artawan @ 04.15   0 comments
Banten bukan sekedar Materi
Melihat banten atau orang ngaturang banten tanpa disertai dengan pengetahuan dan penghayatan serta keyakinan tentang ajaran yajna, tak ubahnya dengan menyaksikan seseorang memberikan bingkisan kepada orang lain. Titik fokusnya adalah materi/benda. Begitu bingkisan itu diserah-terimakan selesai sudah acara pemberian itu. Cara pandang begini tidak dapat dilakukan pada aktivitas “mebanten”. Meski secara kasat mata, yang nampak hanyalah sesuatu yang bersifat materi/benda seperti unsure daun, bunga, buah, air dan lain-lain tetapi dibalik “banten” itu terkandung makna yang teramat dalam. Paling tidak ada dua unsure yang terkandung di dalam perbuatan “ngaturang banten”, yaitu kualitas dan kuantitas. Yang menjadi landasan pertama dari “mebanten” itu adalah kualitas diri, meliputi : keyakinan, bahwa perbuatan mebanten itu merupakan kewajiban agama yang patut dijalankan. Kalau tidak yakin, kendati bersangkutan orang Hindu, sebaiknya tidak memaksakan diri “ngaturang banten”. Karena hanya dengan keyakinan (sradha) apa yang kita persembahkan sebagai wujud bhakti akan diterima oleh-Nya.

Selain keyakinan, juga disertai dengan kerelaan mengorbankan sesuatu yang kita miliki untuk dipersembahkan secara tulus iklas dengan tanpa berpikir akan mendapatkan pamrih. Unsure kualitas diri (keyakinan, bhakti, pengorbanan, tulus iklas dan tanpa pamrih), ini merupakan bagian yang tidak mudah dilihat oleh seseorang ketika ia melihat umat Hindu “ngaturang banten”. Dan mengapa harus memenuhi unsure kualitas diri dalam “mebanten”? karena itulah yang akan menjadi “bahasa pengantar” terhadap unsure kuantitas (materi, jumlah dan jenis) yang hendak dipersembahkan kepada-Nya. Jadi, sesungguhnya unsure kuantitas (materi/benda) lebih berposisi sebagai symbol nyata dari pengorbanan itu sendiri. Bukakah Hyang Widhi, Ida Bhatara seseorang kasat mata “tidak menikmati” apa yang dipersembahkan? Akhirnya umat yang “ngaturang banten” itu juga yang akan menikmati apa yang tadinya dipersembahkan, sebagai prasadam (symbol waranugraha-Nya).

Lebih dari itu, selain mengandung unsure kualitas dan kuantitas, perbuatan ngaturang banten itu juga memberi efek sugesti dan psikologis yang sangat kuat. Betapa media banten telah mampu memberikan “rasa dekat” dengan-Nya dan perasaan tenang serta damai seperti mudah menyelimuti diri kita seusai “mebanten”. Inilah nilai tertinggi dari “mebanten” yang memang bagi orang awam tak terjangkau oleh pikirannya. Karena itu, bagi orang awam, apalagi yang memang tidak mempunyai keyakinan tentang banten (yajna) boleh saja melihat tetapi untuk menilainya sebaiknya tidak dilakukan.
posted by I Made Artawan @ 04.09   0 comments
Upakara Wujud Hyang Widhi
Ajaran yajna dalam prakteknya melahirkan upacara dan upakara. Upacara merupakan pelaksanaan yajna itu sendiri. Sedangkan upakara merupakan sarana penunjang/pelengkap dari upacara. Contoh, upacara piodalan Sanghyang Aji Saraswati, sarana pokonya adalah Upakara/Banten Saraswati. Semakin besar tingkatan upacaranya, maka semakin besar/banyak pula upakara atau bantennya. Tetapi ingat, besar kecilnya upakara hanyalah menunjuk kuantitas (jumblah) bukan kualitas (mutu). Dan berapa pun besar tingkatan upacara dengan upakara be bantennya, dilihat dari segi sarana hanya akan terdiri atas tiga jenis, yaitu : mataya, sarana yang berasal dari sesuatu yang lahir sekali langsung menjadi binatang seperti sapi, kerbau, babi, anjing. Selain dari segi asal sarana, upakara juga dapat dibedakan menurut keadaan material yang digunakan yaitu dikenal dengan sebutan : matah-lebeng-nasak.

Segala macam dan bentuk upakara itu memang merupakan gambaran atau perwujudan dari Hyang Widhi dengan berbagai manifestasi-Nya. Di dalam lontar Yajna Prakerti atau Tegesing Arti Banten telah dinyatakan bahwa semua sarana/upakara yang dipakai dalam upacara mengandung arti simbolis. Contoh : Canang genten merupakan upakara yang paling kecil tetapi sudah mengandung inti yang menggambarkan Hyang Widi Wasa dalam manifestasi-Nya sebagai Tri Murti. Perinciannya dapat diketahui dengan melihat perlengkapan “porosan” yang terdiri atas : daun sirih (hijau) adalah symbol Wisnu, pinang (merah) symbol Brahma, lalu kapur (putih) merupakan symbol Siwa.

Dalam lontar Kusumadewa dicontohkan juga bahwa banten yang terdapat pada : Sanggar Tawang merupakan symbol hulu Hyang Widhi, Sanggar Tutuan merupakan bahu dan tangan Hyang Widhi, Lapan/asagan merupakan badan Hyang Widhi, lalu Caru merupakan perut-Nya, Panggungan adalah kaki-Nya, Paselang adalah tempat-Nya berpijak, sedangkan semua jejahitan yang ada tidak lain merupakan penggambaran kulit-Nya. Boleh jadi karena segala sarana/upakara itu melambangkan perwujudan Hyang Widhi maka setiap umat Hindu yang akan mempersembahkan wajib memenuhi banyak syarat, di antaranya : diperoleh atas dasar dharma, didorong rasa tulus iklas, dipersembahkan dengan pikiran bersih-suci tanpa pamrih.
posted by I Made Artawan @ 04.03   0 comments
Perbedaan Tingkatan Dewa dan Bhatara
Melalui pemahaman Brahma Widya yaitu ilmu tentang Tuhan dapat diketahui perihal beberapa definisi, di dalam kitab Brahma Sutra I.1.2 misalnya, dengan singkat namun jelas didefinisikan tentang Tuhan itu yaitu : Janmadhyasya yatah, bahwa Tuhan itu adalah dari mana mula (asal) semua ini. Dari bahasa yang lebih sering kita dengar Tuhan itu tidak lain dari Sang Sangkan Paraning Dumadi – beliau yang menyebabkan segala yang ada dan lahir menjelma. Itu artinya Tuhan adalah pencipta segala yang ada bahkan yang akan ada, termasuk mengembalikan ke alam-Nya kelak.

Tentang Dewa, menurut kitab Regveda X/129 dijelaskan bahwa Dewa itu diciptakan oleh Tuhan setelah menjadikan semua alam semesta beserta isinya. Jadi Dewa itu bukan Tuhan karena Dewa diciptakan oleh Tuhan itu sendiri. Dewa dijadikan atau diciptakan dari “sinar” (dev) dan karenanya menurut sifatnya makhluk Tuhan itu disebut Dewa. Dalam bahasa upadesa, Dewa itu adalah perwujudan sinar suci Hyang Widhi yang memberikan kekuatan suci guna kesempurnaan makhluk-makhluk. Pendeknya, Dewa itu bukan Tuhan dan Tuhan itu pun bukan Dewa. Tuhan adalah pencipta segenap makhluk dan Dewa itu sendiri termasuk salah satu ciptaan-Nya, tentunya dengan status/kedudukan tertinggi di antara semua ciptaan-Nya.

Mengenai istilah Bhatara pada hakikatnya terlahir dari sebuah proses penyucian arwah leluhur melalui rangkaian upacara Pitra Yajna. Bermula dari istilah Preta yaitu arwah orang yang baru meninggal dan belum di aben sehingga perwujudannya disebut Bhutacuil dan dianggap masih berada di Bhuta Loka. Setelah di aben preta berubah sebutan menjadi Pitara yang berkeadaan suci dan berada di Bhuwah Loka (alam Pitara). Selanjutnya jika sudah melalui upacara “Mamukur” yaitu upacara peningkatan kesucian arwah, sang Pitara akan menuju ke alam Swah Loka (alam Dewa) dan disebut Bhatara yang setingkat Dewa-dewa. Tapi Bhatara tetaplah Bhatara dan bukan Dewa. Hanya saja karena berfungsi sebagai pembimbing dan pelindung acapkali kedudukan Dewa dan Bhatara dipandang sama.

Itu pula sebabnya istilah Dewa dan Bhatara dalam penggunaannya sering disamakan. Maka muncullah istilah padanya seperti : Dewa/Bhatara Brahma, Dewa/Bhatara Wisnu, Dewa/Bhatara Siwa, termasuk Dewa Nawa Sanga (Dewa menurut pengider-ideran) yang juga dipersamakan penyebutannya dengan Bhatara Nawa Sanga. Bahkan tidak jarang untuk menyebut Hyang Widhi pun pada kalangan masyarakat kebanyakan, hanya menyebutnya dengan nama Dewa Ratu/Ratu Bhatara.

Terakhir, definisi Bhatara Kawitan yang dimaksud tidak lain dari arwah suci leluhur kita masing-masing yang mempunyai ikatan genealogis langsung. Termasuk bapak ibu, saudara serta kerabat dari garis “purusa” yang sudah tiada dan sudah di aben serta “mamukur”. Sehingga layak dilinggihkan di “Kamulan” untuk disembah sebagai Bhatara-Bhatari Kawitan.
posted by I Made Artawan @ 04.02   0 comments
Ngalinggihang Dewa Pitara
Di dalam sastra-sastra agama, Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara disebut dengan istilah Nilapati. Dan di masyarakat sendiri ada istilah lain sebagai padanannya yaitu : Ngaluwurang dan Ngenteg Linggih. Pada zaman Hindu di Jawa, Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara juga ada namun disebut dengan nama Dhinarma yang artinya menstanakan arwah yang telah disucikan ke dalam suatu dharma atau sudharma (candi).

Pada hakikatnya, Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara adalah upacara Atmapratistha yaitu suatu upacara mempratisthakan atma atau ngalinggihang arwah yang telah menjadi Dewa Pitara (tentunya setelah melalui rangkaian upacara Ngaben dan mamukur) pada palinggih kamulan atau kawitan (rong telu) di sanggah atau merajan. Pelaksanaannya, mula-mula sang Dewa Pitara dipratisthakan pada daksina palinggih (karena tidak ada lagi sarinya) dan lanjut daksina palinggih itu dipratisthakan atau dilinggihkan pada palinggih kamulan atau kawitan yang berbentuk rong tiga, susunannya, Sang Dewa Pitara yang lanang (laki) dilinggihkan pada rong palinggih di kanan dan sang Dewa Pitara yang istri (wanita) dilinggihkan pada rong palinggih di kiri (arahnya dilihat dari arah hadap palinggih itu sendiri).

Sebagai perbandingan, pada jaman Hindu di Jawa, Sanga Dewa Pitara dipratisthakan pada arca perwujudan (arca yang mewujudkan/menggambarkan sang raja ketika masih hidup sesuai dengan sifat-sifatnya dan agama yang dipeluknya) dan arca perwujudan itu lalu dipratisthakan pada suatu candi. Hal seperti ini juga dilaksanakan di Bali tahun 1489. karena itu sampai saat ini banyak terdapat peninggalan arca-arca perwujudan pada beberapa Pura Kuno di Bali, seperti di Pura Bukit Penulisan Kintamani, Pura Penataran Sasih Pejeng. Dalam perkembangan tradisi mengarcakan sang Dewa Pitara di Bali tidak lagi diteruskan. Sebagai pengganti arca perwujudan itu adalah Daksina palinggih. Begitu pun dengan arca untuk Pralingga Bhatara tidak lagi dibuat melainkan diganti dengan Daksina Palinggih.

Tetapi meskipun terjadi perubahan, tepatnya pergantian bentuk dari penggunaan arca perwujudan diganti dengan daksina palinggih, tradisi upacara pratistha atau ngelinggihang baik Atmapratistha maupun Dewapratistha tetap dilaksanakan hingga kini. Karena Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara ini mengandung makna sebagai preses bhakti yang terus menerus tanpa terputuskan dalam rangka sradha dan bhakti para preti sentana kepada para leluhurnya yang berada atau berkedudukan sebagai Dewa Pitara (roh leluhur yang telah suci dan diyakini tinggal di alam Dewa).

Upacara Ngalinggihang Dewa Pitara merupakan sebagian dari upacara Mamukur, pada kenyataannya tidak, tetapi di lihat dari urut upacara yang harus dilalui dalam upacara Pitra Yajna maka sebenarnyalah upacara Ngalinggihang Dewa Pitara ini merupakan kelanjutan dari upacara Mamukur sekaligus merupakan pertanda bagi preti sentananya bahwa leluhurnya telah suci dan layak disembah setara dengan Dewa.
posted by I Made Artawan @ 03.57   0 comments
Pengucapan Om Swastyastu
Panganjali umat Om Swastyastu pada dasarnya merupakan salam keagamaan yang mengandung tuntunan doa bagi kerahayuan umat. Begitu juga ucapan paramasanti “Om Canti Canti Canti Om” yang senantiasa memancarkan harapan akan pentingnya arti kedamaian itu. Berbeda dengan ucapan salam yang bersifat umum seperti “selamat pagi” atau “selamat malam” yang cenderung lebih bersifat sebagai etiket dalam pergaulan dengan sesama. Sedang ucapan panganjali dan paramasanti selain menunjukkan segi-segi etika juga mengandung nuansa sacral di mana dengan mengucapkan kita sekaligus memanjatkan doa pengharapan agar semuanya selalu dalam keadaan baik atau rahayu serta damai atas lindungan-Nya. Karena begitu tinggi nilai pengucapannya panganjali atau paramasanti itu maka adalah merupakan suatu perbuatan mulia jika pada setiap pertemuan, baik dengan individu lainnya maupun dalam suatu forum yang melibatkan banyak orang agar didahului dengan panganjali dan kemudian diakhiri dengan paramasanti.

Hanya saja untuk pertemuan antara satu individu lainnya dalam satu kesempatan, cukup dengan mengucapkan sekali saja. Tetapi bila berhubungan dengan suatu pertemuan dalam bentuk forum dharmatula atau dharma wacana misalnya, dimana terdapat banyak pembicara, penceramah dan juga penanya, maka tidaklah keliru bila setiap pembicara, penceramah, atau penanya selalu mengawali pembicaraan dengan panganjali dan kemudian diakhiri dengan paramasanti. Sebab untuk suatu kebaikan, kerahayuan dan keberasilan sesama sangat terpuji sekali kalau kita dapat memanjatkan doa dulu baik pada awal maupun akhir pembicaraan.

Dengan demikian, persoalannya bukan “berapa kali seharusnya kita mengucapkannya”. Melainkan “sudah berapa kalikah kita mengucapkannya”. Lagi pula karena ucapan panganjali dan paramasanti itu tergolong doa/mantra maka sesungguhnyalah semakin sering diucapkan (meski dalam hati sekalipun) semakin terasa kedekatan kita untuk berlindung selalu pada-Nya.

Bagi umat Hindu kebanyakan memang terbiasa untuk berucap salam agama belum begitu mentradisi. Tetapi bukan berarti harus ditiadakan kebiasaan yang baik dan membawa kerahayuan itu.

Kemudian tentang penulisan panganjali umat, sebagaimana sudah umum mengetahui adalah “Om Swastyastu”. Penulisan ini sudah sesuai dengan asal katanya yaitu : Su + Asti + Astu, yang setelah terkena hukum sandhi menjadi “Swastyastu” (U + A = W dan I + A = Y). sedangkan untuk penulisan paramasanti memang cukup banyak variasinya. Ada yang menuliskan Shanti, Santhi, Shanthi atau Canti. Dalam pengalihan bahasa dari bahasa sansekerta ke dalam bahasa jawa kuno ditulis “Canti” tetapi bila dialihkan ke dalam Bahasa Indonesia maka menjadi “Santi”. Dan karena penulisan Bahasa Indonesia disesuaikan dengan bunyi maka sering juga ditulis “Santi”. Tetapi jika mengacu pada keputusan Pesamuhan Agung PHDI tentang Tri Sandhya tahun 1990 maka penulisan paramasanti yang benar adalah “Om Santi Santi Santi Om”.
posted by I Made Artawan @ 03.53   0 comments
Vijaksara Om
Meski hanya terdiri atas tiga huruf A + U + M yang kemudian bersandhi menjadi OM, Vijaksara Om yang juga disebut Omkara atau Pranava boleh dikatakan sebagai Vijaksara yang gaib yang mewakili Weda dan seluruh alam semesta. Vijaksara OM juga bisa disebut ajaib karena seperti dikatakan dalam Brahmopanisad, hanya dengan melalui pengucapan Om akan mengajarkan seseorang untuk melihat Tuhan Yang Maha Esa. Di dalam Aitreya Brahmana pun dinyatakan bahwa Vijaksara Om merupakan symbol Brahman yang berwujud maupun yang tidak berwujud.

Lain lagi disuratkan di dalam Katha Upanisad bahwa : “suku kata ini sesungguhnya mempunyai semangat yang tidak kunjung habis. Dan suku kata (Vijaksara) ini adalah tujuan yang maha tinggi. Dengan mengerti Vijaksara ini apapun yang diinginkan seseorang akan terwujud”. Bahkan dengan bermeditasi pada Om seseorang akan dapat merealisasikan kebenaran Tuhan Yang Maha Esa (Amrtabindu Upanisad).

Dengan mengutip beberapa suratan singkat dari berbagai kitab suci, nyatalah pemahaman kita bahwa Vijaksara Om tidaklah sekedar aksara tanpa makna. Di dalam Vijaksara Om ada sabda sekaligus wujud Brahman Yang Maha Esa. Karenanya Vijaksara Om tidaklah sekedar symbol belaka yang hanya sebatas dihafal dan dihafalkan tanpa penjiwaan.

Lebih jauh di dalam Mundaka Upanisad II.2.6. dianjurkan : “bermeditasilah atas Om sebagai atman. Semoga dikau berhasil menyebrang kearah yang lebih jauh dari kegelapan”. Kitab Yajurveda XL.15.17 juga mengingatkan dengan jelas : “Oh jiwa yang aktif, pada saat kematian, ingatlah Omkara, ingatlah Tuhan Yang Mahakuasa yang memberi kehidupan dan keabadian, ingatlah karya dan ajaran-Nya. Sadarilah bahwa atma adalah bersifat kekal abadi dan tidak terikat oleh badan yang pada akhirnya lebur menjadi abu. Oh umat manusia, oleh-Ku, Pelindung Cemerlang, telah ku tutupi wajah-Ku yang abadi. Kekuatan yang menjadikan matahari bersinar di sana adalah Aku membentang di angkasa raya, Om nama-Ku”.

Sedemikian mulianya makna filosofi dai Vijaksara Om itu, maka tidaklah aneh bila setiap mengawali dan mengakhiri suatu mantram akan selalu diisi dengan pengucapan Omkara yang tidak lain merupakan kepala dari mantram-mantram Weda yang juga adalah wujud alam semesta. Dan yang keluar merupakan intisari dari Yang Maha Abadi, saripati dari kitab suci Veda (S. Sankaracarya).

Singakat kata, meski Vijaksara Om terbilang pendek tetapi kandungan filososfinya amat dalam dan agung. Karena itu dalam hal pengucapannya pun kita tidak boleh salah apalagi asal-asalan. Vijaksara Om diucapkan dengan “OM” bukan “UM” yang tentunya disertai dengan penjiwaan hati atas dasar sraddha dan bhakti yang tulus dan mantap.
posted by I Made Artawan @ 03.39   0 comments
Mantra Memotong Binatang
Hakikat hidup adalah melangsungkan kehidupan dengan cara saling menghidupkan. Manusia bisa hidup, tumbuh dan berkembang dengan sehat dengan mengkonsumsi makhluk hidup lainnya binatang dan tumbuh-tumbuhan atau salah satu di antarannya. Bagi umat Hindu, mengkonsumsi binatang tentunya dengan terlebih dahulu menyembelih atau memotongnya tidaklah dilarang, kecuali bagi sebagian umat yang telah secara sadar menempuh cara hidup sebagai vegetarian jelas tidak akan melakukannya. Apalagi jika binatang itu diperuntukkan bagi keperluan upacara agama (yajna) selain dibenarkan juga merupakan proses “penyupatan” bagi binatang kurban untuk meningkatkan status kemakhlukannya kelak.

Oleh karena itu digunakan untuk apapun asal sudah sesuai dengan dharma, penyembelihan atau pemotongan binatang dapat dilakukan. Memang dikalangan umat persoalan boleh tidaknya menyembelih binatang masih menjadi perdebatan yang pada prinsipnya melahirkan pro kontra yang sama-sama memiliki dasar pijakan yang benar. Paling tidak praktek penyembelihan untuk konsumsi manusia dan kepentingan yajna masih berlangsung sesuai acuan kitab suci yang telah dijabarkan ke dalam banyak lontar antara lain lontar Widhi Sastra, Yama Tattwa, Lebur Sanga, Bomakertih, Indik Caru. Di dalam kitab Manusmrti V.39 dan 40 juta telah ditegaskan : “Swayambu (Tuhan) telah menciptakan hewan-hewan untuk tujuan upacara-upacara kurban yang telah di atur sedemikian rupa untuk kebaikan seluruh bumi ini, dengan demikian penyembelihan hewan untuk upacara akan lahir dalam tingkatan yang lebih tinggi pada kelahiran yang akan datang”.

Sementara itu bagi kaum vegetarian cukup kuat juga pijakannya untuk tetap kukuh tidak mengkonsumsi makanan yang berasal dari makhluk hidup yang memiliki “bayu dan sabda” (binatang/hewan). Tujuannya tidak lain untuk membersih sucikan jasmani dari pengaruh makanan yang bersifat tamasik yang pada gilirannya akan berpengaruh terhadap peningkatan mental-spiritualnya. Dengan cara hidup vegetarian termasuk melakukan upacara yajna tanpa kurban binatang diharapkan konstruksi bhuwana agung dan bhuwana alit yang terbangun adalah atas dasar rasa cinta kasih tanpa pamrih di mana satu sama lain makhluk hidup terjalin siklus kehidupannya secara harmonis dan damai.

Meski begitu, apapun posisi kita sebagi pemakan daging atau vegetarian sepatutunya dapat saling menghargai bukan justru saling menyudutkan. Dan bagi umat yang hendak menyembelih binatang mantranya adalah : “ Om pacupacaya wihmahe, ciraccedaya dhimahi, tanno jiwah pracodayat”, artinya “ Ya Tuhan kami menyembelih binatang, memotong kepalanya dengan hati suci, semoga jiwa dan raganya mendapat kemajuan ke tingkat yang lebih tinggi”.
posted by I Made Artawan @ 03.28   0 comments
Pengaruh Lagu Saat Memuja Tuhan
Menurut kodratnya manuasia adalah makhluk “bernyanyi”. Sejak zaman purba hingga memasuki millinieum ketiga ini manusia tetap sebagai “penyanyi”. Dan nyanyian bagi manusia merupakan ekpresi curahan hati, cetusan jiwa dan gambaran perasaan. Maka ketika seorang ibu merasa susah menidurkan buah hatinya, spontan dia menyanyikan lagu lembut penuh kasih sayang untuk menidurkannya.

Ketika seorang senang senang maka nyanyian gembira menjadi judul lagu yang dilantunkan. Begitu pula ketika seseorang memerlukan dorongan semangat dalam perjuangan, maka lagu-lagu mars heroic yang bernuansa perjuangan di kobarkan. Anak-anak muda yang penuh dinamika, gairah hidupnya meledak-ledak, maka lagu-lagu yang beraliran rock yang keras menggelegar yang pilihannya. Tak terkecuali dengan seorang umat hamba Tuhan yang hendak mengekspresikan rasa rindu kepada-Nya akan memilih lagu-lagu rohani sebagai media bhaktinya.

Pendeknya, lagu atau nyanyian dengan tema dan nuansa apapun tetap akan memberi pengaruh terhadap si penyanyi dan juga yang mendengarkannya. Seorang ibu yang sedang melantunkan lagu pengantar tidur anak, bukan hanya sang anak yang bisa tidur, si ibu pun tidak jarang ikut ketiduran. Ketika menonton pertunjukan musik dangdut, tidak hanya si penyanyinya yang bergoyang, penonton dan pendengar pun terbius untuk ikut-ikutan bergoyang. Mendengarkan lagu-lagu rock apalagi, tidak jarang membuat pendengarnya harus berjingkrak-jingkrak mengikuti irama beraliran keras tersebut. Lain lagi bagi kaum berumur yang lebih senang dengan lagu-lagu berirama lembut seperti keroncong dan juga tembang-tembang kenangan untuk bernostalgia.

Begitulah, lagu atau nyanyian dapat memberi pengaruh yang luar biasa bagi yang melagukannya dan juga bagi yang mendengarkannya. Dan apabila lagu dan nyanyian itu berhubungan dengan tema-tema rohani atau bernuansa religius maka perlahan tetapi pasti jika dilakukan terus berulang-ulang akan dapat menumbuh kembangkan rasa kedekatan kepada-Nya yang berarti juga akan dapat meningkatkan kadar rohani dan spiritualnya. Bagi agama Hindu, kitab suci Weda bagian Sama Weda merupakan kumpulan dari lagu-lagu atau nyanyian pujian dan pujaan kepada Tuhan.

Di kalangan masyarakat Hindu (Bali) melantungkan kidung atau kekawin dalam aktivitas ritualnya merupakan media untuk menciptakan suasana religius baik suasana upacaranya maupun suasana batinnya. Di dalam istilah sansekertanya sebutan untuk menyanyikan lagu atau kidung suci ini disebut kirtanam atau bhajan. Apa pun istilahnya termasuk versi mana pun lagu yang dikumandangkan (Bali atau India) tetap memiliki nilai dan makna yang sama, asalkan dilakukan dengan penuh bhakti. Dan vibrasi atau getaran sukma lagu dilantunkan berulang-ulang itu diyakini akan dapat semakin mendekatkan kita pada-Nya yang berarti pula Tuhan akan selalu dekat (memberi perlindungan) kepada kita. Dan itu bisa dilakukan di mana saja, kapan saja dan tentunya dilakukan dengan penuh rasa bhakti.
posted by I Made Artawan @ 03.18   0 comments
Hidup Ini Diatur Oleh Hyang Widhi ?
Kitab suci Bhagavadgita, XVIII. 61 menyuratkan : “Iswarah sarwabhutanam, hriddese Arjuna tistati, bhramayam sarwabhutani, yantrarudhani mayaya” yang artinya kurang lebih : Yang Maha Esa bersemayam di dalam hati (jiwa) setiap makhluk, oh Arjuna, mengakibatkan mereka berputar (bergerak) oleh Sang Maya (kekuatan-Nya), ibarat makhluk-makhluk ini diletakkan di atas suatu alat (yang berputar).

Suratan sloka Bhagavadgita ini dengan tegas menyiratkan makna bahwa semua makhluk ciptaan-Nya bergerak atau berputar dengan “diatur” oleh gerakan-Nya. Gerakan-Nya itulah yang menyebabkan dunia dan kehidupan ini terus berputar dan makhluk hidup penghuninya berbuat. Itu artinya tanpa gerakan yang diatur oleh-Nya dunia ini akan berhenti berputar dan makhluk ciptaan-Nya pun berhenti kehidupannya (pralaya). Dengan demikian sesungguhnya tidak salah jika dikatakan bahwa gerak perbuatan manusia adalah gerakan-Nya juga. Sehingga timbul penafsiran, seakan-akan manusia “bergerak tanpa gerakan” atau “berbuat tanpa perbuatan”. Sebab semuanya serba “diatur” dan dikendalikan oleh-Nya. Tak ubahnya seorang dalang, Tuhan telah membuatkan scenario di mana setiap orang atau makhluk hidup lainnya mendapat peran yang berbeda satu sama lain dan wajib dilakoni sesuai aturan.

Dan ini berarti juga, setiap gerakan perbuatan yang dilakoni manusia, sebagai apapun sebagai maling, adalah sebuah proses “menjalani” peran diri-Nya. Mengapa harus diberi peran sebagai “maling”, tentunya harus dikaitkan dengan “pengalaman” perbuatan masa lalunya (karma wasana) yang boleh jadi “sangat menguasai” peran itu. Dalam konteks sradha karmaphala yang memberi imbas terhadap peran lanjutan yang akan diterima dalam episode kehidupan mendatang. Yang pasti, peran apapun yang didapat, baik atau buruk kesemuanya harus dikembalikan pada proses “penyadaran diri” untuk terus meningkatkan kedekatan pada-Nya.

Seorang penafsir kitab suci Weda khususnya Bhagavadgita, Shri Sadhu T.L. Waswani terhadap bunyi sloka diatas, memberi penjelasan bahwa “sebenarnya semua yang kita perbuat adalah perbuatan atau kehendak Yang Maha Esa itu sendiri yang bersemayam di dalam jiwa kita dan dalam jiwa setiap makhluk lainnya. Tuhanlah yang “membolak-balikkan” kita tanpa kita bisa berdaya atau menentang kehendak-Nya sedikitpun. Yang Maha Esa adalah ibarat dalang pertunjukkan. Yang mengatur segala-galanya baik segi kostum, tata ruang, penampilan dan semua gerak gerik dan dialog kita”.

Jika memang demikian adanya tentu kita tak dapat membantah kebenaran bahwa hidup kita adalah “diatur” oleh-Nya dan tentunya kita hanya wajib menjalankan sesuai peran yang didapat dengan tujuan akhir kembali pada Sang Pengatur itu sendiri.
posted by I Made Artawan @ 03.12   0 comments
Penyadur

Name: I Made Artawan
Home: Br. Gunung Rata, Getakan, Klungkung, Bali, Indonesia
About Me: Perthi Sentana Arya Tangkas Kori Agung
See my complete profile
Artikel Hindu
Arsip Bulanan
Situs Pendukung
Link Exchange

Powered by

Free Blogger Templates

BLOGGER

Rarisang Mapunia
© 2006 Arya Tangkas Kori Agung .All rights reserved. Pasek Tangkas